Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menyampaikan pengantar Ranperda LKPj APBD 2019, pada sidang paripurna DPRD Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Sidang Paripurna Pengantar LKPj APBD 2019 Tebing Tinggi Wajib Pakai Masker

TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan pengantar Ranperda LKPj APBD 2019 pada Sidang Paripurna DPRD Tebing Tinggi, Senin (8/6/2020) siang. Dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution ini seluruh peserta diwajibkan memakai masker, mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Pada pidato pengantar pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tebing Tinggi, Wali Kota menyampaikan, pada dasarnya hal ini merupakan realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2019. Dari pendapatan daerah tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp.747.554.036.091,79 realisasinya sebesar Rp 713.313.296.387,52 atau 95,42%.

Sumber dana pendapatan daerah berasal dari PAD, yang ditargetkan Rp.119.116.990.780 dan terealisasi Rp.105.239.918.351,52 (88,35%). Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan Rp 30.640.000.000, terealisasi Rp 32.930.507.267. (107,48%). Pajak daerah ini bersumber dari 9 jenis pajak yang melebihi target ditetapkan dan salah satunya yang menjadi primadona adalah Pajak Parkir ditargetkan Rp.90.000.000. realisasi Rp.135.560.840. (150,62%).

Pendapatan dari retrebusi daerah target Rp 5.660.100.000. realisasi Rp 4.507.112.962 (79,63%)  berasal dari 15 jenis restribusi. Sedangkan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah target Rp 16.709.888.037, realisasi Rp 16.709.888.037 (100%), berasal dari penerimaan pembagian Deviden PT Bank Sumut. Adapun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah target sebesar Rp.66.107.002.743, 10 realisasi Rp 51.092.410.085,52 (77,29%) yang berasal dari penerimaan jasa giro RKUD dan rekening kas OPD dan lain-lain.

Pendapatan transper yang merupakan dana perimbangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi target sebesar Rp.608.133.845.311, 69, terealisasi Rp.588.509.037.206 (96,77%). Sementara untuk belanja 2019 ditargetkan Rp 764.643.608.228, 88 dan realisasi Rp 691.772.850.871, 40 (90,47%) yang terdiri dari belanja operasi target Rp.579.740.525.438, 88 realisasi Rp.538.195.528.799, 71 (90,04%).

Untuk belanja modal target Rp.166.511.520.590 realisasi Rp.153.577.322.071, 69 (92,23%) dan belanja tidak terduga ditargetkan Rp.391.562.200 tidak terealisasi.

Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan berharap kerjasama dan hubungan harmonis antara lembaga DPRD dan eksekutif selama ini sudah terjalin dengan baik kedepannya akan semakin dapat ditingkatkan menuju Kota Tebing Tinggi lebih baik lagi. (nal)

Previous Post Karyawan SOL Diduga Langgar Adat Istiadat dan Budaya Batak
Next PostBupati Taput Salurkan Bantuan Sembako dan Vitamin Kepada Warga Luat Pahae