Sekda Taput: Hasil Uji Kompetensi, Tetap di Jabatan atau Rotasi
TAPUT - Uji kompetensi terhadap 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) telah selesai dilaksanakan, Jumat (2/11/2018). Panitia seleksi pun tinggal menyerahkan hasil pengujian kepada Bupati Taput Nikson Nababan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Taput, Edward Tampubolon kepada palapapos.co.id, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (5/11/2018). "Uji kompetensi sudah selesai. Tinggal penyerahan hasil pengujian terhadap 13 pejabat pimpinan tinggi pratama itu kepada bapak Bupati Taput," kata Edward.
Edward yang juga sebagai Ketua Panitia pelaksana uji kompetensi menjelaskan, inti dari pelaksanaan uji kompetensi tersebut untuk melihat dan mengevaluasi kinerja pejabat apakah layak atau tidak untuk dipertahankan. "Bisa juga hasil uji kompetensinya, pejabatnya dirotasi dari dinas dia menjabat ke dinas lainnya," ujar dia.
Masih kata, Edward dalam uji kompetens tersebut, Pemkab Taput melibatkan empat penguji dari latar birokrat dan akademisi. "Dari latar birokrat itu bapak Sarlandy Hutabarat. Sedangkan mewakili akademisi ada tiga penguji dari Universitas Sumatera Utara," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan saat dimintai tanggapanya, Senin (5/11/2018) kepada palapapos.co.id mengatakan, agar penguji menyerahkan hasil uji kompetensi yang objektif kepada Bupati Taput. “Sehingga bapak Bupati Taput pun bisa memilih dan membuat keputusan yang terbaik," kata Poltak Pakpahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dilaksanakan uji kompetensi terhadap 13 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman PNS yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pejabat.
"Dalam melaksanakan uji kompetensi ini juga, sudah ada surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan surat rekomendasi komisi Aparatur Sipil Negara," katanya.
Ia mengatakan, uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) ini berbeda dengan pelaksanaan lelang jabatan JPTP yang terbuka bagi PNS di lingkungan Pemkab Taput yang memenuhi persyaratan golongan dan pangkat.
Untuk uji kompetensi ini, katanya, hanya dikhususkan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan tersebut.
Diketahui, dalam pengumuman tersebut, formasi jabatan yang akan diuji kompetensi tersebut, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Taput, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Tarutung. (eki)