salah seorang saksi paslon 3 Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, Frans Sinaga. PALAPA POS/Yudha.

Secara De Facto, RIDHO Menang Pilkada Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe (RIDHO) secara de facto sudah memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024-2029.

Atas hal tersebut, salah seorang saksi paslon 3 Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, Frans Sinaga mengapresiasi kinerja penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

“Kami mengapresiasi tinggi kerja keras KPU, Bawaslu dan jajaran yang berhasil memastikan proses demokrasi berjalan lancar, adil, damai, dan tanpa gangguan berarti,” katanya, Rabu (4/12/2024).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Frans itu menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan oleh BSPN DPC PDI Perjuangan tidak jauh berbeda dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi.

"BSPN DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi sempat melakukan perhitungan secara internal dan hasil nya sesuai dengan perhitungan KPU Kota Bekasi yaitu memiliki selisih 7.079," ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja tim pemenangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe yang sudah bekerja keras selama proses pilkada berlangsung sekaligus ucapan selamat kepada paslon yang diusungnya yakni, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.


“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras bersama antara tim pemenangan, relawan, simpatisan, kader partai, para saksi dan dukungan masyarakat Kota Bekasi, sekali lagi kami ucapkan selamat untuk Mas Tri dan Bang Harris,” tutupnya. (Yud)

Previous Post Dugaan Kekerasan Seksual Inisial 'S' Terus Berlanjut
Next PostPilkada 2024, PDI Perjuangan Potensi Kuasai Bekasi Raya