35 Waitress yang terjaring razia saat dibina di kantor Satpol PP Taput. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Satpol PP Taput Jaring 35 Waitress Diduga PSK

TAPANULI UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di daerah itu, Jumat ( 24/5/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Dalam kegiatan razia gabungan bersama tim Polres Taput, Kodim 0210/TU serta Subden POM itu, sebanyak 35 waitress (Pelayanan-red)  yang diduga juga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dari empat lokasi cafe/hiburan malam. 

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Taput Rudi Sitorus kepada wartawan di kantornya, Sabtu (25/5/2019).

"35 pekerja hiburan malam ini dijaring karena diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).  Mereka kita amankan dari empat lokasi hiburan malam, yaitu Doom Caffe, Amour Caffe, Lapo di Terminal Tarutung dan Cafe Arwana. Selain itu, ditemukan juga sepasang yang bukan suami istri yang sah yang dijumpai di sebuah penginapan," katanya.

Dijelaskannya, para pekerja hiburan malam yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP di Tarutung. Mereka, katanya, diberikan pembinaan dan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Apabila mereka terjaring lagi, akan dikenakan pembinaan dan sanksi lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya

Sebelumnya Rudi menjelaskan, razia penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan dalam rangka bulan suci ramadhan serta menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2019. (eki)

Previous Post Pasca Aksi, Ketua GNPF Sumut Akan Diperiksa Di Mapolda Sumut
Next PostKetua AMPI Taput Apresiasi Tindakan POlRI Menindak Aksi Inkonstitusional