Ketua AMPI Taput Apresiasi Tindakan POlRI Menindak Aksi Inkonstitusional
TAPANULI UTARA - Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019 lalu, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Tapanuli Utara Tohom Tobing.
"Saya mengecam dan mengutuk keras kerusuhan dan tindakan anarkis yang menyebabkan adanya korban jiwa pasca aksi yang digelar di depan Kantor KPU dan Bawaslu RI,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).
Menurutnya, aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 22 Mei 2019 itu tak hanya merugikan bagi pemerintah. Namun masyarakat umum pun terkena imbasnya.
"Banyak masyarakat yang takut dan tidak bisa melakukan aktivitas sehari–harinya seperti bersekolah dan bekerja. Karena para demonstran menggunakan jalan umum sebagai tempat melakukan unjuk rasa yang disertai dengan tindakan anarkis. Bahkan sampai melempari para petugas dengan kayu dan batu, tindakan itu bukan lagi mengarah kepada unjuk rasa menyampaikan pendapat atau aspirasi," ujarnya
Ia menilai, aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta tersebut merupakan tindakan-tindakan yang inkonstitusional.
"Karenanya, kita sangat mendukung dan mengapresiasi Polri dan TNI yang telah bekerja keras melakukan penjagaan terhadap aksi-aksi kelompok yang bertindak anarkis, sehingga aksi anarkis tidak berkembang. Kita juga mendukung Polri menindak para pelaku inkonstitusional," katanya.
Tohom mengharapkan, semua elemen bangsa hendaknya tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyalurkan aspirasi, mengungkapkan kekecewaan, dan menyelesaikan berbagai perselisihan terkait dengan pemilu dengan bijak dan mengutamakan kepentingan bangsa. Para tokoh bangsa, pejabat publik, warga masyarakat diharapkan untuk betul betul bijak, dewasa, cerdas dan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memanaskan suasana.
”Penggunaan kekerasan tidak hanya menciderai nilai-nilai demokrasi. Tetapi juga bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan persaudaraan dalam perbedaan. Demokrasi yang sudah tercipta selama ini, harus dijaga dengan baik dan tidak boleh dikotori dengan hal-hal yang merugikan masyarakat dan berpotensi memecah belah kerukunan," katanya. (eki)