Satpol PP Taput Amankan Gepeng di Seputaran Kota Tarutung
TAPANULI UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melakukan razia gembel dan pengamen (Gepeng) di seputaran kota Tarutung, Jumat (6/3/2020).
Razia dilakukan Tim Satpol PP disebar sejumlah titik sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Para Gepeng diamankan dari pinggiran tanggul Aek Sigeaon, Gedung Serbaguna dan Pajak Tarutung.
Dari hasil pendataan Satpol PP, jumlah keseluruhan Gepeng diamankan sebanyak 21 orang sementara satu berhasil luput dari kejaran petugas.
Salah seorang Gepeng boru Sirait mengaku mereka datang dari berbagai daerah yakni Aek Kampang Kandis, Sigambal Asahan, Tolan, Blok Songo Kota Pinang, Medan, Padang, Sikampak, Padang dan Rantau Parapat.
“Kami bang semalam nyampe di Tarutung, dan satu rombongan menumpang pick up dari Indrapura Tebing Tinggi," aku wanita yang perutnya membuncit akibat hamil.
Wanita yang masih dibawah umur itu mengatakan mereka sempat mengamen dan tidur didekat jembatan Tanggul Aek Sigeaon.
“Kami tidak mencuri atau mengganggu bang, hanya datang mengamen," kata boru Sirait.
Salah satu Gepeng tertua bermarga Panjaitan asal Silimbat, Balige mengakui mereka satu komunitas.
“Kami saling kenal ditempat dan berkumpul lalu keliling dari satu kota ke kota lainnya hanya untuk mengamen," kata Panjaitan.
Sementara itu, Kasat Pol PP melalui Kabid Penegakan Perda, Maradu Sitompul mengatakan Gepeng diamankan karena mulai meresahkan masyarakat.
“Kita ingin menjaga Kota Tarutung bebas Gepeng dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan apalagi mereka satupun mengantongi identitas," kata Maradu Sitompul.
Tindakan yang dilakukan bagi puluhan pengamen disebut Maradu telah dikordinasikan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke tempat asalnya.
“Intinya mereka tidak boleh lagi berada dan menjamur di Taput," pungkasnya.
Pantauan palapapos.co.id, puluhan Gepeng yang rata-rata dibawah umur didata, kemudian diberikan pembinaan. (als)