Lima unit knalpot blong diamankan di Mapolres Toba hasil razia dan sweeping balapan liar, Minggu (18/09/22). PALAPA POS/ Desi

Satlantas Polres Toba Gelar Razia Balapan Liar dan Knalpot Blong

TOBA – Satlantas Polres Toba bersama Unit Patroli Sabhara gelar razia dan sweeping balapan liar dan knalpot blong. Hasil razia polisi menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan dan tidak tidak dilengkapi surat-surat.

Operasi yang digelar pada hari Minggu (18/09/22) malam  sekitar pukul 19.00 WIB tersebut Polres Toba mendapati pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan kendaraan dan melanggar aturan sebanyak 7 unit kendaraan sepeda motor .

Razia digelar di beberapa titik strategis yang biasa dilalui kendaraan pengguna knalpot blong dan balapan liar tepatnya di Jalan Bypass Tambunan dan Longat.

Patroli malam dalam rangka mencegah balapan liar dan penggunaan knalpot brong dilaksanakan oleh Satlantas Polres Toba bersama unit Sabhara yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Toba IPTU R T Gunawan Siahaan.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb ,S.H , S.I.K menjelaskan, kegiatan itu dilakukan jajaran Polres Toba setelah adanya informasi masyarakat di wilayah Balige marak kendaaraan motor berknalpot blong dan balapan liar .

"Keluhan masyarakat di tindak lanjuti petugas kami dengan melakukan razia knalpot blong dan balap liar di jalan raya,”kata IPTU R T Gunawan Siahaan.

Hasil dari penindakan pelanggaran knalpot blong ada 7 (tujuh) kendaraan yang di amankan pada saat sweeping dan razia tersebut.

Dari 7 (tujuh) kendaraan yang di amankan, 2 kendaraan dapat menunjukkan surat surat kendaraan mereka sedangkan 5 unit kendaraan berknalpot tidak sesuai standart.

Selain melakukan pengamanan, pengendara yang terjaring razia knalpot juga diwajibkan untuk mengganti saat itu juga knalpot standar bawaan pabrik, apabila tidak bisa menunjukkan dan mengganti knalpot sepeda motor tidak boleh dibawa pulang oleh pengendara

“Jika dapat menunjukkan knalpot asli bawan pabrik serta mengganti dengan yang asli, kita persilakan untuk dibawa pulang kedaraannya,”jelas Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir.

Penulis : Desi

Previous Post Dinilai Tidak Adil, Pedagang Pasar Balige Tolak Kebijakan Bupati Poltak Sitorus
Next PostTabrak Truk Parkir, Pemuda Berboncengan Tiga Tewas Mengenaskan