Asisten I Setdakab Taput Parsaoran Hutagalung, Ketua TP PKK Satika Simamora dan lainnya dalam suatu agenda bantuan modal dan rehabilitasi bagi pemuda korban narkoba di aula kantor Camat Tarutung, Tapanuli Utara, Selasa (19/10/2021). PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Satika Edukasi dan Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada Korban Narkoba

TAPANULI UTARA - 50 oarang pemuda korban penyalahgunaan narkoba dari Kecamatan Siborongborong, Tarutung dan Sipoholon mendapat edukasi dari Ketua TP PKK Ny Satika Nikson Nababan boru Simamora, sekaligus menyerahkan bantuan modal usaha dari Kemensos.

“Saya meminta terbuka, sehingga bisa dibantu dari ketergantungan zat aditif berbahaya, jika sudah terlanjur terjadi mau apa lagi. Ini bukan soal bantuan yang anda terima, tetapi apa yang akan kita lakukan ke depan,”ujar Satika di aula Kantor Camat Tarutung, Tapanuli Utara, Selasa (19/10/2021).

Menjalani rehabilitasi terbuka secara reguler di Tarutung Satika meminta, agar korban penyalahgunaan narkoba memaknai, sebab ada orang yang memperhatikan merupakan hal luar biasa, dan harus disyukuri.

"Jika berbuat sesuatu oleh diri sendiri, maka resikonya memang harus ditanggung sendiri. Maka momen saat ini harus disyukuri ketika ada pihak yang perduli,"pintanya.

Satika pun meyakinkan, korban narkoba mengutamakan cinta kasih pasti akan sembuh. "Semua akan sembuh dengan cinta dan saling mengasihi,"pungkasnya.

Ketua Tim Atensi Badan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) INSYAF Medan - Sumut Kemensos RI, Martua Simatupang, menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah awal rehabilitasi bagi korban yang dilakukan di luar balai rehabilitasi secara terbuka.

"Nah, apa yang selama ini kita lakukan di balai rehabilitasi, akan kita lakukan juga di tempat ini. Tetapi, karena kita disini hanya beberapa hari, maka lebih dominan kita melakukan sampelnya,"kata Martua.

Ia juga mengatakan, penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas dan beresiko tinggi, mengharuskan pihaknya turun tangan untuk menjemput bola ke daerah-daerah.

"Kendati demikian, yang mendata korban adalah daerah, kita hanya melanjutkan ke proses asesment guna mengetahui apakah dia pemakai narkoba berat atau ringan untuk memperoleh rehabilitasi dan perawatan.

Menurutnya, proses rehabilitasi meliputi screening, asesment, grup terapi dan vakasional (ketrampilan).

"Maka dengan proses rehabilitasi yang kita lakukan hari ini menuntun untuk mengetahui tingkat permasalahan terhadap peserta PPKS,"kata Martua.

Pada kegiatan itu, pihak BRSKPN Insyaf Medan-Sumut Kemensos RI memberikan bantuan stimulan untuk menopang kegiatan ekonomi 50 orang pemuda seperti beternak babi sebesar Rp 950.000.

Pihak Kemensos merekomendasikan kegiatan itu sudah menjadi bahagian rehabilitasi, layaknya yang dilakukan di balai rehabilitasi. "Mereka (PPKS), yang menjadi eks konselor juga kita harapkan menjadi duta-duta narkoba," pungkas Martua.

Rosdiana Simarmata, Ketua Tim Superivisi dari BRSKPN Medan-Sumut menjelaskan, kegiatan yang sama juga sudah dilakukan di Kota Siborongborong.

"Asesment memastikan apakah korban terindentifikasi pemakai berat atau ringan. Terus, akan kita rekomendasikan apakah perlu dibawa ke rumah sakit atau dengan cara penanganan lain," kata Rosdiana Simarmata.

Agenda tersebut dibuka Bupati Taput diwakili Asisten I Setdakab Parsaoran Hutagalung dan tampak hadir Kadis Sosial Rahman Situmeang dan Camat Tarutung Reinhard Lumbantobing.

Penulis : Alponso

Previous Post KPK Amankan Bupati Kuantan Singingi
Next PostWabup Taput Hadiri Grand Opening KCP Bank Mandiri Tarutung