Rapid Test Negatif, Pasien PDP Dikuburkan Sesuai Protokol Kesehatan
TAPANULI UTARA - Seorang wanita Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Utara meninggal dunia saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Minggu (12/4/2020).
Pasien yang telah menjalani isolasi selama 14 hari sejak 30 Maret hingga 12 April meninggal akibat penurunan kesadaran, gagal napas dan pneumonia bilateral Tb Paru.
“Benar seorang wanita pasien PDP kemarin meninggal sekitar pukul 14.10 WIB," kata Dirut RSUD Tarutung Janri Nababan, Senin (13/4/2020).
Selama proses isolasi dan menjalani perawatan, pasien mengalami penurunan kesadaran dan sesak napas sampai terjadi kematian. “Jadi pemicunya penurunan kesadaran dan sesak nafas," tambahnya.
Dari hasil dua kali Rapid Test dilakukan ke pasien, Janri menegaskan negatif Covid-19. “Kita Rapid test tanggal 30 Maret dan 7 April tetap hasilnya negatif," tegasnya.
Terkait penguburan jenasah pasien PDP tersebut tetap mengacu protokol kesehatan.
“Sudah dikuburkan langsung semalam setelah diantar dan itulah protokol kesehatan yang harus diterapkan walaupun Rapid Testnya negatif," ujarnya. (als)