Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2019. PALAPAPOS/Nuralam

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bekasi Terima LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun 2019

BEKASI - Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang berlangsung Selasa (17/6/2020) dihadiri 39 anggota, akhirnya menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2019, usai dibacakan Pansus 6.

Kendati diterima, DPRD Kota Bekasi memberikan catatan dan rekomendasi kepada Wali Kota Bekasi untuk memperbaiki kesalahan dan kelalaian dalam menjalankan roda pemerintahan.

Anggota Pansus 6, Rudi Heryansyah memaparkan, beberapa persoalan mencolok, diantaranya adalah kurangnya koordinasi antara Direksi BUMD dengan Bapenda. Menurut Rudi, lemahnya koordinasi berimplikasi pada catatan PAD yang diperoleh BUMD.

"Catatan Bapenda PDAM Tirta Patriot tidak mencapai target padahal surplus. Ini terjadi akibat lemahnya koordinasi PAD antara BUMD dengan Bapenda," ucap Rudi saat membacakan LKPJ Wali Kota Bekasi.

Selain itu, Rudi menyinggung capaian target selama 2019 tidak maksimal. Hal tersebut mengindikasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memiliki sumberdaya mumpuni.

"Capaian tidak sesuai target menandakan ketidakmampuan OPD terhadap peningkatan kinerja," kata Rudi seraya membeberkan jumlah OPD tidak mampu menyerap anggaran. Ada 17 OPD, pendapatan di bawah 80 persen. Apalagi adanya silpa mencapai Rp20 miliar lebih mengindikasikan perencanaan yang tidak akurat sehingga pelaksanaan pembangunan tertunda," jelas politisi PDIP itu.

Mengenai kesehatan, Pansus 6 menyoal biaya rincian pengobatan pasien pengguna BPJS atau Jamkesda (KS/NIK) selama berobat di RSUD maupun RS Swasta kerap tidak diberikan. Hal itu, kata Rudi, menjadi rekomendasi Pansus 6 agar Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bekasi melakukan perbaikan.

"Tidak adanya rincian biaya bagi pasien khususnya BPJS atau Jamkesda saat berobat di RSUD maupun RS Swasta, harus diperbaiki. Dinas Kesehatan harus memantau dan mendorong RS Swasta tidak membedakan pelayanan bagi pasien pengguna program layanan kesehatan pemerintah," tandasnya. (adv)

Previous Post Kembali Surati Kementerian PUPR, Nikson Nababan Usulkan Pembangunan Jalan Taput-Labura
Next PostKompol Burju Siahaan Jabat Kabag Ops Polres Tebing Tinggi