
Pelapor Robinhod Sihombing (kiri) saat diperiksa penyidik Polri atas dugaan penganiayaan, Rabu (28/7/2021). PALAPA POS/ Alponso Situmorang
Ramses Sihombing Dipolisikan Robinhod Sihombing Atas Dugaan Penganiayaan
TAPANULI UTARA- Berbuat baik belum tentunya hasilnya baik, itulah yang menimpa Robinhod Sihombing (42 ), warga dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara tersebut memutuskan melaporkan Ramses Sihombing ke Polres Tapanuli Utara.
Dalam laporannya, terlapor diduga memukul kepala korban pada saat mencoba melerai pertikaian sesama warga kemarin, Rabu (28/7/2021). Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Dusun Simeme sekitar pukul 11.24 Wib,
"Aku tidak terima, kepala aku dipukulnya," ujar Robinhod kepada awak media sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU, Kamis (29/7/2021).
Robinhod menceritakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani yang ada di Dusun Simeme. Kegiatan gotong royong yang mereka lakukan ada sekelompok warga yang tidak mendukung.
Lanjut dia, sekira pukul 10.00 Wib terjadi adu mulut antara kedua belah pihak hingga pukul 10.24 Wib dan hampir ada kontak fisik.
"Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga, saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tahu sebab dan alasannya," kata Robinhod dengan mengungkapkan saat membuat laporan dia membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa terjadinya pemukulan.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya laporan tersebut. "Kita sudah menerima laporannya. Ini akan kita proses. Saat ini kita masih memeriksa korban dan saksi,"ucap Barimbing.
Penulis: Alponso