Kacab Taspen Medan Adhary Effendi saat menyerahkan bantuan lima unit kursi roda kepada Pemko Tebing Tinggi yang diterima Pj Sekdako Marapusuk Siregar didampingi Kepala BPKPAD Jeffri Sembiring. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

PT Taspen Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Pemko Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI - Kepala Cabang Taspen Persero Medan Adhari Effendi menyerahkan bantuan lima unit kursi roda (rostule/wheel chair) kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang diterima Pj Sekdako Marapusuk Siregar didampingi Kepala BPKPAD Jeffri Sembiring, Rabu (24/4/2019) di Balai Kota Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan ini, Adhari menyampaikan jika bantuan ini diberikan dalam rangka HUT PT Taspen yang ke-56 dan Kota Tebing Tinggi merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi pilihan untuk menerimanya. 

Dikatakan Adhari, Kota Tebing Tinggi sangat koperatif dan senantiasa selalu rajin serta tepat waktu dalam memenuhi kewajibanya kepada PT Taspen, dan lebih khusus lagi Tebing Tinggi selalu mendapat penghargaan dari PT Taspen,

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan saudara-saudara kita dengan sebaik-baiknya yang membutuhkannya, dan ini salah satu bentuk apresiasi kami kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi," ujarnya. 

Ditambahkan Adhari, Taspen juga akan menyalurkan CSR nya kepada pengusaha UKM dengan bunga yang sangat kecil, yakni tiga persen dalam setahun, bekerjasama dengan Bank Mantap, anak perusahaan PT Taspen.

"Kami berharap kiranya pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat memberikan masukan-masukan untuk penyaluran CSR tersebut, dan saat ini Bank Mantap akan segera dibuka di Kota Tebing Tinggi dan nantinya dapat dimanfaatkan para ASN dan pensiunan," terang Kacab Taspen Persero Medan Adhari Effendi.

Sementara itu, Pj Sekdako Tebing Tinggi Marapusuk Siregar yang didampingi Kepala BPKPAD Jeffri Sembiring menyampaikan terima kasihnya kepada PT Taspen atas bantuan yang diberikan tersebut, dan nantinya bantuan tersebut akan segera disalurkan bagi yang membutuhkan.

"Kami pemerintah Kota Tebing Tinggi senantiasa mendahulukan kewajiban yang harus dibayarkan ketimbang harus menunda-nundanya termasuk kepada PT Taspen, untuk apa kami tahan kalau sudah ada anggarannya," sebut Pj Sekdako Marapusuk Siregar.

Terkait CSR, Marapusuk mengatakan, bahwa Pemko Tebing Tinggi akan membantu pihak PT Taspen dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat terutama ASN yang akan memasuki purna bhakti yang memiliki usaha kecil.

"Karena hal ini juga merupakan salah satu dari bagian program Wali Kota Tebing Tinggi untuk menumbuh kembangkan UKM yang ada di Kota Tebing Tinggi, serta mendorong dan menjadikan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Jasa dan Kota Perdagangan," jelas Pj Sekdako. (nal)

Previous Post Sarma Hutajulu Ancam Media Maupun Konten Medsos yang Cemarkan Nama Baiknya
Next PostUSBN SD dan UNBK SMP di Humbahas Dilaksanakaan Serentak