Presiden Perintahkan Sri Mulyani Berikan Insentif Tenaga Medis COVID-19
JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan alokasi anggaranuntuk insentif perawat, dokter, dan seluruh jajaran di rumah sakit yang menangani pasien virus Corona (COVID-19). "Termasuk permintaan menteri keuangan, juga agar pemberian insentif bagi dokter, perawat, dan rumah sakit yang bergerak dalam penanganan virus Corona direalisasikan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Jokowi meminta agar diperhatikan perlindungan maksimal semua tenaga medis yang melayani pasien virus Corona. Sebab, tenaga medis garda terdepan bangsa mencegah penularan lebih luas COVID-19, juga pihak-pihak yang paling dekat dengan pasien yang terinfeksi virus Corona.
“Perlindungan maksimal kepada para dokter, perawat, tenaga medis dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi COVID-19 sangat penting dan menjadi perhatian pemerintah,” ujar Presiden seperti dliansir Antara. Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (18/3) mengungkapkan pemerintah telah memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk kesehatan masyarakat. Hingga Rabu (18/3/2020), jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 227 pasien. Sebanyak 11 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 19 pasien meninggal dunia. (an/red)