Presiden Lantik Sembilan Wantimpres
JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara Jakarta pada Jumatm (13/12/2019).
Dalam periode kedua kepemimpinan Jokowi kali ini, Jokowi menunjuk sembilan anggota dari berbagai kalangan mulai dari partai politik, pengusaha, hingga tokoh agama
Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat acara pelantikan.
Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres ialah: 1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota 2. Arifin Panigoro, sebagai anggota 3. Dato Sri A. Tahir, sebagai anggota 4. Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, sebagai anggota 5. Muhammad Mardiono, sebagai anggota 6. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota 7. R. Agung Laksono, sebagai anggota 8. Sidarto Danusubroto, sebagai anggota 9. Soekarwo, sebagai anggota.