
Kedua tersangka sudah mendekam di Mapolsek Parapat setelah terlebih dahulu mengamankan Kueng dan disusul EEG di Sel Polsek Parapat. PALAPAPOS/Jes Sihotang
Polsek Parapat Tangkap DPO Maling Loadpeaker Gereja Katolik Girsang
SIMALUNGUN - Satu lagi kawanan maling Loadpeaker Gereja Katolik Girsang yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Parapat berinisial EEG (28), berhasil ditangkap ditangkap dirumahnya, Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 12.30 Wib di salah satu rumah sahabatnya bermarga Pakoahan dikawasan Selamat Datang Parapat, Kelurahan Parapat.
Tersangka yang yang bekerja sama dengan komplotannya Damuel Hutabarat (36) alias Kueng, diamankan bersama barang bukti satu Loadpeaker merek GMG dan dua buah alat penyangga dan satu lagi masih dalam pencarian diantara semak dan pohon pisang dekat bantaran sungai Siserasera Girsang.
Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno melalui Kanit Reskrim Bambang W membenarkan penangkapan tersangka EEG dari rumah sahabatnya bermarga Pakpahan di Girsang I Kelurahan Girsang, dan surat penangkapan sudah diserahkan kepada keluarganya. "Kini kedua tersangka ‘sudah kompak’ di sel Polsek Parapat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada kedua tersangka," ujarnya.
Salah seorang warga Girsang dan umat Katolik Stasi Girsang AS (50) menyampaikan terimakasih kepada kerja keras Polsek Parapat hingga menangkap dua pencuri Loadpeaker milik Gereja.
“Mereka tega kali mencuri alat itu dari Gereja kita, padahal jelang Natal pula. Akibat dari kelakuan yang kami anggap biadab itu, anak-anak terancam pakai Mic dan Loadpeaker untuk merayakan natal dan ber ‘Ayat-Ayat’ di Gereja," tandasnya. (jes)