Terduga pengemudi tanpa plat kendaraan, Gemilang (rambut cat pirang) dan Mansyur saat diinterogasi di Mapolsek Parapat sekitar pukul 03.00 Wib. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Koramil 11 Amankan Mobil Polisi ke Polsek Parapat

SIMALUNGUN - Sebuah mobil pribadi jenis Xenia hitam tanpa plat (BK) diamankan dua orang anggota Koramil 11 Parapat, saat melakukan patroli jaga malam, di Kantor Koramil 11 yang bermarkas di Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari.

Dianggap mencurigakan, mobil pribadi yang diamankan sesuai keterangan supir dan satu rekannya itu adalah milik salah seorang anggota Polres Humbahas Bripka HML dan baru mengantar sirup ke Polres Humbahas, tepatnya kepada Kapolres.

Demikian diungkapkan Mansyur Huzein Harahap (23), merangkap supir bersama rekannya Gemilang Sakti (41), yang mengaku teman dari seseorang bernama anggota Polres Humbahas bernama Bripka HML.

Selanjutnya, anggota Koramil 11 Parapat bermarga Manurung bersama salah seorang rekan sesama patroli, langsung mengecek kedalam mobil dan menemukan lakban hitam, mobil tanpa plat, lalu dibelakang supir ada tiga unit Plat BK yang berserak dan dua buah bok BK terbungkus plastik.

Adapun plat BK yang berserak itu dengan BK 1678 QG, BK 1409 MR dan BK 121 SA. Anehnya, salah seorang rekan supir bernama Gemilang, memakai topi (uniform) Kodim 0202 Simalungun serta baju mirip seragam polisi tetapi tidak beratribut.

Saat ditanya asal kesatuan serta perlengkapan SIM dan STNK, Gemilang terlihat gugup. Selanjutnya, kedua orang mencurigakan itu tidak bisa menunjukkan SIM dan KTP. Lantas, karena dianggap semakin mencurigakan, kedua anggota Koramil 11 Parapat memanggil anggota Polsek Parapat yang juga kebetulan jaga malam di Mapolsek Parapat sekira 500 meter dari Kantor Koramil 11 Parapat.

Namun, sebelum polisi datang, salah seorang supir bernama Mansyur tiba-tiba memasang plat BK mobil yang diparkir di Pantai Bebas Parapat dengan Plat BK 121 SA. Meski demikian, bersama Polsek Parapat kedua pria yang mencurigakan itu langsung diboyong ke Mako Polsek parapat berikut Mobil pribadi tersebut.

Di Polsek Parapat, kedua pria ini mengaku bahwa mereka diperintahkan Mansyus Husein Lubis mengantar sirup malam itu, lalu setelah sirupnya sampai di Polres Humbahas, mereka putar kepala menuju Siantar karena pemilik mobil ini bertempattinggal di Siantar dan bersebelahan dengan pemilik Tratak Nagano.

Diketahui, Mansyur merupakan anggota tukang tratak itu, sementara salah satu rekannya adalah teknisi Keyboard di Fitra Keyboard Siantar.

Setelah menunggu hingga dua jam lebih, pemilik mobil  Bripka HML yang baru mengantarkan Sirup Kurnia sebanyak 30 kotak ke Polres Humbahas, tiba di Parapat dan bertangungjawab atas kedua orang suruhannya itu dan menjamin kedua pria tak ber-KTP dan tidak memiliki SIM ini pergi meninggalkan Mapolsek Parapat, setelah sempat diinterogasi pihak Koramil dan anggota Mapolsek Parapat di Polsek Parapat hingga pukul 04.30 Wib.

Diketahui, baik kedua pria yang dianggap mencurigakan dan membuka plat BK serta memiliki BK ganda itu, justru dilepas dari Mapolsek Parapat tanpa membuat surat pernyataan dan supir tidak ditilang. Sementara itu, Bripka HML mengatakan, plat BK yang benar pada mobilnya adalah BK 121 RA yang mirip bacaan IRA. “Dalam hal ini, IRA itu nama istri saya," Ujarnya dengan melontarkan senyum hambar.

Terpisah, Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno yang dikonfirmasi terkait kejadian dan termasuk tidak menahan dan tidak membuat surat perjanjian kepada dua pria yang mencurigakan itu, menyampaikan, bahwa sebagai kapolsek akan menindaklanjuti dan akan saya tanyakan kepada anggota yang jaga malam.

Sejauh ini, di wilayah hukum Polsek Parapat sudah banyak maling yang berkeliaran, baik maling ban serap, maling dengan cara menggembosi kendaraan yang diparkir seperti kejadian di terminal Parapat beberapa waktu lalu yang dialami Bus Pariwisata dan para pelakunya kerap melakukan kejahatan dengan mobil pribadi dengan warna hitam tanpa plat.

Sementara itu, untuk topi bertuliskan Kodim 0202/SML itu telah diamamankan Anggota Koramil 11 Parapat bermarga Manurung, karena menurut pengakuan Gemilang, topinya diminta dari anggota Kodim Simalungun bernama Pak Edy. Terkait nama tersebut, anggota Koramil 11 Parapat akan melacak nama itu sekaligus akan memulangkan topi Pak Edy, seperti diungkapkan Manurung. (jes)

Previous Post Tol Palembang-Lampung Diperkirakan Terhubung Juni 2019
Next PostPolsek Parapat Tangkap DPO Maling Loadpeaker Gereja Katolik Girsang