Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan

Polri Terus Telusuri Aliran Dana Yayasan ACT

JAKARTA – Hari ini Bareskrim Mabes Polri menelusuri aliran dan dugaan penyalahgunaan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Sesuai jadwal hari ini penyidik memintai keterangan terhadap empat orang saksi,”kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Terkai dengan kasus ACT , Ia menyatakan, hingga saat ini masih tahap penyelidikan dengan dasar laporan informasi dengan nomor LI92/VII/Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan surat perintah penyelidikan dan surat tugas.

"Kasus yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri masih tahap penyelidikan,"ujar Ramadhan.

Namun terkait hal iyu, dia meyampaikan bahwa penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi pengurus, dan indikasi penggunaan dana untuk aktivitas terlarang.

"Dana yang dikumpulkan Yayasan ACT tidak sedikit,"ungkap Ramadhan.

Empat pihak yang akan dimintai klarifikasi hari ini penuhi panggilan, baru dua yang masih dimintai keterangannya, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. (red)

Previous Post Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Perjuangkan Nasib TKK
Next PostMegawati : Fraksi PDI Perjuangan Harus Turun ke Masyarakat