
Forum TKK se-Kota Bekasi saat audensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/7/2022). PALAPA POS/ Yudha
Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Perjuangkan Nasib TKK
BEKASI - Terkait penetapan Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang, Forum Tenaga Kerja Kontrak (F TKK) se-Kota Bekasi lakukan audensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/7/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menjelaskan, pihaknya akan memperjuangkan keberlangsungan para TKK jumlahnya kurang lebih 13 ribu TKK.
"Kesepakatan kita dengan mereka hari ini dibuat notulensi dan akan dilayangkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi dan khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Jadi kami berharap ada solusi yang terbaik untuk mereka,"ucapnya.
Lebih lanjut, kepada palapapos.co.id ia menjelaskan, para Tenaga Kerja Kontrak yang hanya bermodal absensi untuk tidak dipekerjakan kembali. Terlebih dirinya menduga saat ini masih ada TKK "siluman".
"Kita sudah sepakat untuk TKK bermodal absen akan ditertibkan. Kami pun sebagai Komisi I yang memiliki Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) mengenai hal tersebut akan terus memperjuangkan,"katanya.
Terpisah, Ketua Forum Tenaga Kerja Kontrak (TKK) se-Kota Bekasi, Rahmat Hidayat menyampaikan, pihaknya merasa bahagia karena tidak ada pemutusan pada 2023. Namun dirinya beranggapan harus ada skala prioritas bagi yang sudaha lama bekerja/ mengabdi untuk dialihkan menjadi P3K.
"Kita berharap harus diutamakan dan ada klasifikasi nya yang pasti, tidak mungkin yang baru masuk menjadi TKK langsung berubah statusnya ke P3K. Artinya harus ada prioritas untuk TKK yang sudah lama bekerja,"tukasnya. (adv)