
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi didampingi Kasat Reskrim AKP. Zuhatta Mahadi, Kasi Humas Ipda. Barencus Gultom, KBO Reskrim Ipda. Mula Sihombing saat press release pencurian Emas. PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Polres Taput Tangkap Pelaku Pencuri Perhiasan Senilai Rp 520 Juta
TAPANULI UTARA- Operasi Ketupat Toba 2023 wilayah Hukum Tapanuli Utara (Taput ), Polres setempat berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal, salah satunya pencurian emas dengan nilai Rp 520 juta .
Hal itu diungkapkan Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Johanson Sianturi saat menggelar press relise keberhasilan Satuan Reskrim di Mapolres Kamis (27/4/2023), Kapolres Johanson mengungkapkan berhasil menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas milik korban Mina Nainggolan ( 64 ) warga jalan Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan.
" Pelaku Pije Gultom (23) warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Taput diamankan di Jakarta," ungkap Johanson yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Ipda. Barencus Gultom, KBO Reskrim Ipda. Mula Sihombing.
Johanson menguraikan, korban Mina Nainggolan melaporkan peristiwa pencurian terjadi tanggal 2 April 2023 dari keesokannya tanggal 3 April melapor kepihak berwenang.
"Akibat dari pencurian tersebut, beberapa barang perhiasan hilang dengan total 520 gram emas atau kerugiannya sekitar 520 juta rupiah,"paparnya.
Menurut korban, saat kejadian rumahnya dalam kondisi kosong, dan barang perhiasan miliknya disimpan di lemari.
"Korban mengetahui pencurian di rumahnya pada hari Minggu tanggal 2 April 2023, lalu melaporkannya ke polres Tapanuli Utara Senin 3 April 2023,"terangnya.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan menjadi lokasi menjual sebagaian emas yang dicuri oleh pelaku, dan selanjutnya melarikan diri ke Jakarta dan hasilnya digunakan untuk poya-poya.
"Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim mengejar tersangka ke Jakarta dan berhasil ditangkap,"ungkapnya.
Johanson mengatakan, selama pelarian tersangka sekitar kurang dari sebulan, tepatnya Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 05.00 WIB ditangkap.
"Tersangka berhasil di temukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian,"katanya.
Selanjutnya tersangka di boyong ke Polres Taput untuk pengembangan penyidikan, dan saat di periksa, tersangka menjelaskan pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban kosong.
"Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkar jendela rumah dan masuk kedalam serta mengambil barang prrhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya,"paparnya .
Saat ditangkap barang bukti yang sisa disita oleh tim Satreskrim, yaitu 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah cincin berilian, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R 15, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC, dan uang tunai sebesar Rp. 80.000.000 (Delapan Puluh Juta Rupiah)
"Tersangka sudah di tahan di Polres Taput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan penyidik Reskrim masih mengembangkan kasus tersebut,"tambahnya.
Selain keberhasilan penangkapan kasus pencurian, beberapa keberhasilan lain juga di paparkan Kapolres, antara lain, pengungkapan kasus perjudian, kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus penganiayaan.
Korban MN saat di wawancarai wartawan mengatakan, merasa puas dan berterima kasih kepada Polres Taput atas pelayanannya terhadap pengaduannya.
"Saya betul-betul terlayani mulai dari melapor hingga tertangkapnya pelaku. Saya rasakan betul-betul kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan,"ungkapnya.
Penulis: Alponso