Konferensi Pers yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi terkait penangkapan ribuan jenis narkotika. PALAPA POS/Robby.

Polres Metro Bekasi Amankan Ribuan Narkotika Diawal Tahun 2025

KABUPATEN BEKASI - Selama Januari 2025, Polres Metro Bekasi berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa penjual narkotika jenis sabu, ganja, dan obat golongan G dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi, Jum'at (31/1/2025).

Wilayah yang menjadi target operasi penangkapan pihak kepolisian diantaranya Jl. Inspeksi Kalimalang, Jl. Diponegoro, dan Jl. Gading Raya. Terlebih saat ini beberapa ruko serta kontrakan menjadi sasaran aparat penegak hukum tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, sabu sebanyak 424,37 gram, ganja 273,96 gram, obat daftar G 4.821 butir, sintetis 39,55 gram, uang tunai Rp 1.436.000, telepon genggam 13 unit, tas, timbangan, alat hisap serta plastik klip," ucap Kapolres Metro Bekasi Mustofa.

"Kami tidak akan berhenti melakukan pemberantasan jaringan narkotika. Kami juga sudah berkoordinasi serta berkomunikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi serta bersama stakeholder terkait siap bersihkan peredaran narkoba," tambahnya.

Terlebih pihak kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan segala bentuk kecurigaan yang berkaitan dengan pengedaran narkotika untuk bersama-sama menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan.

"Barang bukti yang disita bersama tersangka yang sudah diamankan kepolisian nantinya akan diproses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Rob)

Editor : Yoedha.

Previous Post Eksekusi Tiga Unit Tanah dan Bangunan di Pintu Pohan Balige Dinilai Tidak Sesuai Korban Akan Melakukan Gugatan Hukum
Next PostEfisiensi Anggaran Dinas Terjadi di Kota Bekasi