ILUSTRASI/ IST

Polres Karawang Janji  Usut Tuntas Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

KARAWANG  - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat berjanji tuntaskan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhdap dua orang wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Laporan sudah diterima, langsung saya meminta Kasatreskrim membentuk tim khusus dan melakukan langkah cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9/22022).

lanjut dia, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan akan terus mendalami.

“Siapapun orangnya ketika terbukti bersalah kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan akan diproses. Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan dan diproses sesuai prosedur hukum,"kata Aldi Subartono tegas.

Dugaan penculikan dan penganiayaan kepada dua wartawan yaitu Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.

Korban dua wartawan telah membuat laporan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis ke Polres Karawang, Senin (19/9/2022) malam dengan nomor STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/ PolresKarawang/PoldaJawaBarat. (red)

Previous Post Ini Penjelasan Kepala KUA Bekasi Selatan Terkait Dugaan Pungli  
Next PostBupati Taput : Peningkatan SDM Berkualitas Merupakan Triger Kemajuan Tapanuli Raya