Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Agus Sopian saat diwawancarai media, Selasa (20/9/2022). PALAPA POS/ Yudha

Ini Penjelasan Kepala KUA Bekasi Selatan Terkait Dugaan Pungli  

BEKASI - Beredar kabar issu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan, Agus Sopian melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap salah satu warga Kelurahan Jakasetia yang hendak lakukan pencatatan nikah bagi Warga Negara Asing (WNA) sebesar Rp5 juta.

Salah seorang warga yang berinisial T menjelaskan bahwa kelakuan oknum secara terang-terangan meminta dirinya menyerahkan uang langsung ke tangan oknum secara tunai.

“Saya kaget masa biaya pencatatan nikah sampai jutaan gitu,”katanya kepada palapapos.co.id, Selasa (20/9/2022).

Terlebih selain biaya Rp 5 juta, T mengaku ada kejanggalan dengan biaya administrasi lain yang diminta oknum dengan dalih sebagai biaya pendaftaran sebesar Rp 700 ribu.

“Waktu saya daftar, saya diminta Rp 700 ribu. Katanya untuk pendaftaran. Tapi saya gak dikasih bukti semacam tanda terima atau bukti transfer. Saya pokoknya dibedain dari pendaftar nikah yang lain, mereka disuruh setor lewat transfer,”ucapnya.

Namun saat dikonfirmasi palapapos.co.id, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan, Agus Sopian mengaku tidak melakukan pungutan liar sebesar Rp 5 juta.

“Dari dulu saya tidak pernah membandrol yang mau nikah, saya juga tahu aturan,”ucapnya mengelak.

Ia pun menjelaskan biaya pendaftaran sebesar Rp700 ribu diperuntukan untuk negara dan staff KUA yang datang kelokasi pernikahan.

“Jadi menurut peraturan Rp 600 ribu untuk negara dan Rp 100 ribu untuk upah pegawai yang mondar-mandir dan tidak diwajibkan,”katanya.

Sekedar informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Agama nomor 46 tahun 2014, disebutkan bahwa jika biaya nikah dan rujuk dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu jika dilakukan di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan dan di luar jam kerja petugas KUA Kecamatan.

Penulis : Yudha

Previous Post Plt. Wali Kota Bekasi Dampingi Gubernur Jabar Bagikan BLT
Next PostPolres Karawang Janji  Usut Tuntas Penculikan dan Penganiayaan Wartawan