
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/8/2021) saat Konferensi pers penetapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba. IST
Polisi tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan aktris Nia Ramadhani dan dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Sebelumnya, dua tdari tiga tersangaka diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) malam.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka, dan ketiganya menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Ardi Bakrie (AAB) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
“Tiga orang dijadikan tersangka. ZN, RA dan AAB,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/8/2021).
Diungkapkannya, ZN merupakan sopir pribadi, RA dan AAB publik figur dan karyawan swasta. RA dan AAB merupakan suami istri.
“RA merupakan public figyr dan AAB bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka adalah suami istri,”ujarnya.
Polisi kata Yunus menyita sejumlah barang bukti bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat untuk mengisap sabu, yaitu bong.
“ Kita menyita satu klip jenis sabu-sabu seberat bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong alat hisap sabu yang digunakn tersangka,” paprnya. (red)
PALAPAPOS © Juni 2021