Polsek Bekasi Timur saat lakukan konferensi pers, Senin (29/8/2022). PALAPA POS/ Yudha

Polisi : Pengedar Oli Palsu Pinjam Modal dari Orang Tua  

BEKASI – Pengusaha pengedar oli palsu mengaku, awalnya meminjam uang buat modal dari orang tuanya berhasil dibekuk pihak Polsek Bekasi Timur dan tiga orang karyannya di Jl. Makrik II Rt 003/003 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin (29/8/2022).

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya, mengatakan tersangka Marjoni Sinambela memulai usaha terlarang tersebut dengan meminjam modal Rp 150 juta dari orang tuanya. Adapun bahan baku pelaku mendapatkannya dari Semarang dengan harga Rp 3,7 juta per drum.

"Menurut pengakuan tersangka, modal awal yang didapatkannya meminjam dari orang tua sebesar Rp 150 juta. Mereka mendapatkan bahan baku dari Semarang dengan harga Rp 3,7 juta per drum dan dipasarkan melalui media sosial dan ekspedisi hingga kebeberapa wilayah,"katanya.

BACA JUGA : Polsek Bekasi Timur Ringkus Pengedar Oli Palsu

Lebih lanjut Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya, menjelaskan bahwa pemilik usaha oli palsu, Marjoni Sinambela sebelumnya pernah menjadi karyawan dalam bisnis terlarang tersebut. Alhasil tersangka berniat meminjam modal dari orang tuanya untuk memiliki usaha oli palsu.

"Awalnya tersangka karyawan didalam usaha ini, namun dirinya berniat untuk menjalankan bisnis ini dengan meminjam modal dari orang tuanya di kampung dan saat ini tersangka memiliki tiga orang karyawan. Namun, Marjoni Sinambela belum sempat merasakan keuntungan karena baru berjalan satu bulan,"tukasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Polsek Bekasi Timur Ringkus Pengedar Oli Palsu
Next PostBupati Toba Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Fungsional