PMII Aceh Desak BSI Transparan
ACEH - Layanan Mobile Banking Bank Syariah Indonesia (BSI) BYOND mengalami gangguan server sejak Minggu, (9/2/2025) pukul 10.00 wib. Atas insiden error itu, banyak merugikan para pengguna aplikasi tersebut.
"Menurut hemat kami hampir 80% Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) itu berada di Aceh. Sehingga ketika layanan perbankan terganggu, bukan hanya nasabah individu yang terdampak, tetapi juga usaha kecil dan menengah yang mengandalkan transaksi cepat dan real-time," ucap Ketua PKC PMII Aceh, Reza Rizki, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, Reza menjelaskan gangguan tersebut sangat menghambat dan merugikan banyak transaksi keuangan melalui aplikasi yang mempunyai ratusan ribu nasabah di Aceh.
Hal ini tentu memicu keperihatinan atas keseriusan BSI dalam mengatur rekayasa jaringan dan sistem digital aplikasi yang dimaksud.
"Sebagaimana kita ketahui, Nasabah di Aceh hampir secara keseluruhan menggunakan M-Banking BSI sebagai alat transaksi karena Aceh mempunyai regulasi kekhususan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang mengharuskan lembaga keuangan untuk beralih ke prinsip syariah," ungkapnya.
Reza juga mendesak BSI untuk lebih transparan dalam mengatasi permasalahan ini serta memberikan kompensasi bagi nasabah yang terdampak. Selain itu PMII Aceh juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar lebih aktif mengawasi dan memastikan layanan perbankan digital tetap berjalan optimal.
"Nasabah berhak mendapatkan akses keuangan yang aman dan stabil. Gangguan seperti ini, terutama jika terjadi secara berulang, mencerminkan buruknya tata kelola teknologi di perbankan syariah," ujarnya. (Yud).