PJT I bersama jurnalis Kabupaten Toba pada kegiatan diskusi bersama digelar di objek wisata di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (2/9/2021).  PALAPA  POS/ Desi

PJT I Ajak Jurnalis di Kabupaten Toba Bersinergi

TOBA - Perum Jasa Tirta (PJT) I mengajak para jurnalis di wilayah Kabupaten Toba, Sumatera Utara bersinergi terkait pengelolaan sumber daya air (SDA) di Wilayah Sungai Toba Asahan. Ajakan itu disampaikan saat kegiatan diskusi bersama digelar di objek wisata di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (2/9/2021).

Gok Arijoso Simamora selaku Direktur Operasional PJT I hadir bersama Kepala Departemen Humas dan Informasi Publik Didit Priambodo, Kasubdiv Jasa ASA 5/1 Mahendra Sitinjak dan Koordinator Forum Jurnalis Peduli Sungai M Afrizal Akbar berbagi informasi seputar PJT I bersama sejumlah jurnalis yang hadir mengikuti kegiatan.

Gok Ari Joso mengatakan, kerjasama dengan jurnalis sebagai mitra perusahaan diharapkan dapat lebih memperkenalkan PJT I pada masyarakat di wilayah Kabupaten Toba.

"PJT I sudah beroperasi di Toba sejak 2016, namun tidak semua instansi dan masyarakat mengenal PJT I sebagai BUMN pengelola sumber daya air. Kerjasama kami dengan para jurnalis baru pertama. Melalui proses diskusi ini kami ingin berkejasama dalam program-program yang bisa dikerjasamakan,"kata Gok Ari Joso dengan nada ajakan.

Simamora memisalkan, PJT I bisa mengajak jurnalis meninjau kegiatan operasional di lokasi wilayah kerja. Ia juga mengajak jurnalis untuk program konservasi dengan penanaman pohon di wilayah Tob, serta saling memberikan informasi terkait persoalan SD

Untuk kegiatan konservasi, ia meminta jurnalis membantu mensosialisasikan pada masyarakat.

"Tanah di tepian Toba ini kan kebanyakan milik masyarakat. Jadi kami siapkan bibitnya dan biaya perawatan. Yang penting tanaman harus dirawat dan hasilnya bukan untuk kami, tapi untuk warga itu sendiri,’ tuturnya.

Terkait pengelolaan SDA, ia juga akan mengajak perwakilan jurnalis di Toba untuk studi banding secara bertahap di Wilayah Sungai Brantas di Jawa Timur. Hal itu untuk menambah referensi pengetahuan bagi jurnalis Toba tentang pengelolaan SDA yang telah dilakukan PJT I.

Pada sesi tanya jawab, Simamora ditanya perihal dugaan penjualan pasir oleh perusahaan dari proses pengerukan atau normalisasi sungai. Ia menegaskan, informasi itu tidak benar.

"Sudah saya sampaikan ke Polda Sumut terkait kasus penjualan pasir di Spoil Bank dari hasil pengerukan normalisasi. Kalau sampai ada pegawai kami yang terlibat, pasti kami pecat,"jawabnya dengan tegas.

Ia menjelaskan, tugas PJT I hanya operasional normalisasi sungai bekerjasama dengan perusahaan lain dan warga yang memilki lahan untuk pembuangan pasir hasil normalisasi.

"Kami hanya melakukan normalisasi pengerukan. Soal penjualan kami tidak terlibat,"katanya.

:enih lanjut dia menyampaikan, bahawa Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan pasir melalui BUMD.

"Kalau di Jawa yang dikeruk lumpur. Tidak ada harganya, warga tidak mau. Di Toba ini pasir dan bisa dijual. Untuk itu pengelolaannya bisa saja lewat BUMD Pemkab untuk menambah PAD di Toba,"ungkapnya.

Penulis: Desi

Previous Post Dukung Pembangunan SDM Unggul, PT TPL Berikan Bantuan KIPIN
Next PostPJT I Tanam 150 Ribu Batang Pohon di Lahan Kritis Sekitar Danau Toba