Asisten Daerah I, Lintong Dianto Putra (kiri), Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (tengah), Asisten Daerah III, Dwie Andyarini Dian Arga (kanan). PALAPA POS/Yudha.

Pj Wali Kota Bekasi Mangkir Dari Panggilan Komisi I DPRD

KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad tidak hadir atau mangkir dalam pemanggilan rapat koordinator yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/3/2024).

Menurut pemantauan dilapangan, pejabat pemerintah Kota Bekasi yang hadir memenuhi panggilan yakni Sekretaris Daerah, Junaedi, Asisten Daerah I, Lintong Dianto Putra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi (BKPSDM), Nadih Arifin.

Sekretaris Daerah, Junaedi menjelaskan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad berhalangan hadir karena sedang lakukan dinas luar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Beliau berhalangan hadir karena sedang ada dinas luar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)," ucap Junaedi.

BACA JUGA : Pj Wali Kota Dilarang Mutasi dan Rotasi, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Raden Gani Muhamad

Selain itu, saat ditanya soal rotasi dan mutasi itu adalah hak preogratif seorang Pj Wali Kota Bekasi.

"Itu hak preogratif dan mutasi rotasi adalah hal yang biasa," pukasnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menyatakan akan lakukan penjadwalan ulang terhadap Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

"Kami akan jadwalkan ulang, kalau memang merasa sungkan untuk hadir di DPRD Kota Bekasi, kita Komisi I yang akan datang ke kantor Pemerintah Kota Bekasi," tutupnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Kendalikan Harga Beras di Bulan Ramadhan, Dinas Perdagangan Bekasi Gelar Operasi Pasar
Next PostPj Wali Kota Bekasi Tiga Kali Mangkir, Siap-Siap Hak Angket Bergulir