Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi Perbolehkan MCU Dimana Saja
KABUPATEN BEKASI - Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi memerintahkan kepada semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bekasi untuk membuka layanan kesehatan bagi calon PPPK yang lulus tes, Jum'at (3/1/2025).
Hal itu ditengarai lantaran ada keluhan dari calon PPPK terkait tarif yang mahal mencapai Rp. 925.000 dan mendapat masukan dari DPRD Kabupaten Bekasi.
“Untuk mempermudah serta tidak membebani bagi calon Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus kita perintahkan Puskesmas membuka layanan kesehatan jasmani," katanya.
Selain itu, Dedy Supriadi menyatakan bahwa setiap calon PPPK diperbolehkan untuk melakukan tes Medical Check Up (MCU) dimana saja dan bisa dilakukan diluar Kabupaten Bekasi.
“Terkait info simpang siur soal tes kesehatan jasamani dan rohani serta bebas narkoba, kita mempersilahkan kepada calon PPPK yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja yang penting masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, jadi tidak ada paksaan disatu tempat," ujarnya.
Untuk fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dia menyarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan tes kesehatan berkisar Rp 200 ribu s.d Rp 372 ribu per orang.
BACA JUGA : Biaya MCU di RSUD Kota dan Kabupaten Bekasi Mahal
“Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun puskesmas. Untuk yang domisili di luar Kabupaten Bekasi dipersilahkan untuk tes kesehatan dilayanan kesehatan pemerintah setempat,” tambahnya.
Namun untuk tes bebas narkoba dia menyampaikan bisa dilakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Labkesda) Kabupaten Bekasi yag berada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (Rob)
Editor : Yoedha.