Pimpin Rakor, Bupati Taput Sampaikan Sejumlah Arahan
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare dan para Staf Ahli dan Asisten memimpin rapat koordinasi semester pertama tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, 9 Agustus 2023.
Adapun para peserta rapat antara lain, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Lurah UPT Kesehatan, Direktur BUMD dan para staf ASN Tapanuli Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan selaku pemimpin rapat menyampaikan sejumlah hal untuk ditindaklanjuti oleh OPD, para Camat dan Lurah serta seluruh ASN Pemkab Taput.
Bupati Nikson Nababan juga menegaskan, laporan-laporan rutin capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada Pemerintah atasan agar dilaporkan dengan baik.
"Saya minta para Asisten agar mengawal laporan laporan rutin, jangan sampai Kabupaten Tapanuli Utara mendapat capaian kinerja rendah. Dan dibuatkankan rapat khusus monitoring dan evaluasinya,"katanya tegas.
Kepada Organisasi Perangkat Daerah, Bupati Taput menghimbau agar segera mengejar realisasi keuangan dan fisik, program dan kegiatan pada APBD murni 2023, sebelum bulan Oktober. Selain itu, OPD diminta mampu membuat terobosan-terobosan terkait strategi, rencana kerja dan kalender kerja dapat tercapai. Lebih lanjut APBD Kabupaten Tapanuli Utara tetap diutamakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, ketahanan pangan, kesehatan dan pendidikan. Interkoneksi di Kabupaten Tapanuli Utara harus bisa terwujud sampai ke dusun-dusun agar desa kuat, kota maju, Indonesia akan mandiri.
Selanjutnya Bupati Nikson Nababan menyampaikan instruksinya agar setiap Organisasi Perangkat Daerah mengejar target realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.
"Pada rapat koordinasi semester I tahun 2023 ini, seharusnya setiap Perangkat Daerah telah mencapai minimal 50 persen realisasi PAD-nya. Para Asisten dan Inspektur untuk mengaudit Perangkat Daerah dan para Camat yang realisasi PAD-nya masih dibawah 50 persen. Sebelum ditetapkannya P.APBD tanggal 1 September 2023 ini harus ada progres penerimaan PAD setiap Perangkat Daerah,"terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda dan Kadis Perizinan diinstruksikan berkoordinasi untuk memberikan izin usaha pendirian kafe dengan, ketentuan tidak melewati batas jam operasional kafe dan melarang adanya narkoba/prostitusi. Izin pendirian kafe berpotensi untuk dikenakan pajak. Harus ada dasar pengenaan pajaknya sehingga tercatat resmi sebagai penerimaan pajak. Untuk kepala Bagian Pengadaan Badang dan Jasa diinstruksikan agar membuat surat edaran tentang tata cara mendaftarkan pengusaha lokal untuk masuk dan terdaftar dalam e-katalog. Sedangkan Kepala Bappedalitbangda diinstruksikan agar menuntaskan Data Desa Presisi tahun 2024.
Dari sektor pertanian, Kepala Dinas Pertanian diinstruksikan agar memprogramkan pengadaan alsintan dan selesai tender pada bulan Desember 2023, serta memprogramkan penanaman tanaman pengganti beras mengantisipasi krisis pangan.
Penulis : Hengki