
Dirut Perusda Pertanian Taput Jan Piter Lumbantoruan, Direktur Bidang Operasional Bertin Sitompul beserta staff saat diabadikan di kantor Perusda. Kamis (26/8/2021). PALAPA POS/ Alpon Situmorang
Perusda Pertanian Taput Bantah Jual Pupuk Bersubsidi ke Pengusaha
TAPANULI UTARA - Informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial menuding Perusda Pertanian menjual pupuk bersubsidi 300 ton kepada pengusaha dibantah Direktur Perusda Pertanian, Jan Piter Lumbantoruan, menurutnya infomasi yang beredar di publik tidak mendasar.
"Kami sangat tidak terima pemberitaan tanpa melakukan cros cek dan kordinasi dulu dengan kami, dan juga kepada petani yang terdaftar di electronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK)," kata Jan Piter Lumbantoruan dengan tegas. Kamis (26/8/2021).
Lanjut Jan Piter menegaskan, informasi dan berita yang beredar tidaklah benar adanya, dan minta dibuktikan, dia juga mempersilahkan terlebih dahulu ditelusuri kepada petani serta kepada pengusaha yang disebut-sebut tempat penjualan pupuk 300 ton itu.
"Kami tidak pernah dikonfirmasi, biar jelas dan akurat datanya dalam pemberitaan jangan menyebarinfomasi sebelum konfirmasi, jangan jadi penyebar hoaks,"ujarnya.
Namun Jan Piter mengakui, benar ada seseorang yang meminta keterangan atau tanggapan melalui pesan singkat.
"Saya selaku pimpinan Perusda Pertanian kabupaten Taput menerangkan terkait tuduhan dugaan penjualan pupuk bersubsidi 300 ton kepada pengusaha dan juga mantan anggota DPRD Taput yang katanya kami lakukan,"katanya mejelaskan.
Lanjut dia menjelaskan, saat bertanya atau minta keterangan, sipengirim pesan tidak memberitahukan atau memperkenalkan identitas serta nomornya tidak ada terdaftar dalam kontak HP miliknya.
"Walaupun begitu, Saya tetap layani dia dengan mengatakan hal itu tidak benar adanya,"tambahnya.
Jan Piter kembali menjelaskan prosedur pendistribusian pupuk ke petani, petani yang tidak pernah terdaftar atau mendaftarkan diri kepada penyuluh pertanian untuk terdaftar di RDKK, supaya segera memberikan datanya atau mendaftar. Ketika sudah terdaftar nantinya petani bisa dapat pupuk bersubsidi dari kios pengecer yang telah ditetapkan.
Terkaiat media online menurutnya telah menuding Perusda Pertanian menjual pupuk subsidi, sebagai bentuk respon diakuinya, pihaknya telah melayangkan surat bantahan ke redaksi media dengan nomor surat 141/PDP.TU/VIII/2021.
“Maksudnya agar bantahan kami bisa dimuat, karena isinya telah menuding Perusda secara langsung walaupun dengan tulisan dugaan melakukan penjualan pupuk bersubsidi sebanyak 300 ton kepada pengusaha.
"Itulah maksudnya, agar nama kami bersih. Sedangkan si pengusaha itu kami tidak tau dan tidak kenal identitasnya,” ungkap Direktur Perusda Bidang Operasional, Bertin Sitompul menambahkan bahasa Dirut.
Penulis: Alponso