Peruri dan Pos Indonesia Teken Kerja Sama Pencetakan Prangko dan Benda Filateli
JAKARTA – Dua BUMN yakni Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama pencetakan prangko dan benda filateli lainnya mencapai Rp 15 miliar, di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki menjelaskan nilai kerja sama tersebut sebesar Rp 15 miliar untuk 13 seri prangko.
"Setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan dari prangko dan benda filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan," kata Fajar.
Dia menjelaskan, seri prangko pada 2020 ini bertema musik dan mungkin berisi musisi-musisi terkenal. Selain itu, pengembangan prangko pun tengah mencoba teknologi digital berupa augmented reality (AR) menyesuaikan dengan zaman.
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengungkapkan, pencetakan prangko dan benda filateli yang selama ini dilakukan Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permen Kominfo RI) No. 21/ 2012 tentang Prangko yang menjelaskan bahwa pencetakan Prangko dilaksanakan Percetakan Sekuriti.
Dalam hal ini Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi berwenang.
"Kolaborasi dengan Perum Peruri tentang prangko dahulu sangat besar karena dahulu penggunaan surat besar, keberadaan internet membuat menulis jadi tak begitu tinggi, surat tergantikan ke email dan pesan singkat," kata Ihwan Sutardiyanta.
Untuk itu, Pos Indonesia berencana meningkatkan target market utama yang saat ini hanya filatelis dan membutuhkan target baru. Melalui perjanjian kerja sama ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak prangko dan benda filateli. (lam)