Aksi demo dilakukan sekelompok masyarakat yang menuntut klarifikasi dari Ketua DPRD Kota Bekasi atas pernyataannya yang kontroversi terkait penghentian program KS-NIK. PALAPAPOS/Nuralam

Pernyataan KS-NIK Jadi Kontroversi, Pendemo Tuntut Ketua DPRD Kota Bekasi Mundur

BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro menjadi sasaran ratusan masyarakat yang berdemonstrasi menolak penghentian sementara Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), Kamis (12/12/2019). Massa pun menuntut agar Choiruman meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya di media yang dianggap kontroversi. Tidak hanya itu, Choiruman juga dituntut mundur dari jabatannya.

Meski sempat terjadi ketegangan di dalam ruangan Ketua DPRD Kota Bekasi, namun Chairoman yang juga merupakan anggota Fraksi PKS itu meminta Wali Kota Bekasi menjelaskan secara gamblang terkait penghentian program jaminan kesehatan daerah melalui KS-NIK kepada masyarakat.

"Inikan sebenarnya ada keinginan Wali Kota Bekasi yang tidak dikomunikasikan dengan baik. Sehingga masyarakat riuh dengan kaburnya informasi masalah KS-NIK," ujar Chairoman usai menerima empat perwakilan aksi massa diruang kerjanya di lantai dua gedung DPRD Jalan Chairil Anwar.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Harimau Patriot menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Bekasi. Mereka menuntut Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mencabut pernyataannya yang terkesan tidak mendukung KS-NIK.

Menanggapi tuntutan tersebut, Chairoman menegaskan, masalah penghentian KS-NIK, sebenarnya adalah keinginan Wali Kota Bekasi karena ada aturan hukum mengatur tentang integrasi. Untuk itu, dia kembali menegaskan agar Wali Kota Bekasi bisa menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat, jangan dengan cara penekanan DPRD.

"Apa yang terjadi beberapa hari terakhir aksi demo ke DPRD Kota Bekasi, ini penekanan opini publik namanya. Dewan tidak bisa ditekan karena bekerja sesuai aturan hukum," tegasnya 

Menurutnya, keinginan Wali Kota Bekasi menghendaki KS-NIK dilanjutkan sudah disampaikan dalam RAPBD. Bahkan, sambungnya, dewan sudah menghormati itu dengan memberi waktu kepada wali kota sambil menunggu hasil evaluasi gubernur atas RAPBD yang diajukan. Setelah ada evaluasi, diakuinya, maka dapat diketahui apakah gubernur setuju dan jika disetujui maka akan dibahas kembali.

"Nah, sekarang jika Wali Kota Bekasi keberatan dengan aturan integrasi KS-NIK ke BPJS bisa disampaikan, karena itu ada mekanismenya seperti upaya Judicial review (JR) yang katanya sedang disusun. Kenapa dewan dipaksa harus memiliki pandangan yang sama terkait KS-NIK," tegas Chairoman seraya mempertanyakan tujuan dari aksi warga.

Pasalnya, sambung dia, ketika program KS-NIK, diberhentikan pada 1 Januari 2020, hal itu merupakan perintah UU, bukan keinginan DPRD. Menurutnya, permasalahannya jelas, baik Perpres, Mendagri menyatakan program KS-NIK harus diintegrasikan pada program kesehatan pusat.

Lebih jauh, ia menilai Pemerintah Kota Bekasi kurang cerdas dalam menyikapi permasalahan tersebut. Karena jika warga resah karena tidak mampu membayar iuran, maka solusinya jelas adalah BPJS dan itu digratiskan semua."Yang kita perjuangkan bukan KS-NIK tapi bagaimana masyarakat sehat," tegasnya.

Diketahui, di Kota Bekasi sudah ada 518 ribu yang masuk ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) Nasional yang dianggarkan APBN dengan asumsinya orang miskin. Kemudian sisanya ada sekitar 1,9 juta jiwa lagi yang terdata di BPJS.

"Dari data tersebut saya pernah tanya ke BPJS, dijawabnya didalamnya ada TNI-Polri dan PNS, ada orang yang dibayarkan perusahaan PPU dan BPPU. Sehingga ketemunya ada sekitar 806.000 orang yang bisa dianggarkan melalui APBD untuk jaminan kesehatannya mencapai Rp400 miliar. Tidak ada lagi warga Kota Bekasi yang tidak ada jaminan kesehatan jika mereka sakit. Artinya tidak perlu lagi KS-NIK," paparnya.

Selanjutnya, ia menuturkan, saat ini problem KS-NIK adalah pemborosan, karena tidak ada kriteria untuk orang yang menjadi peserta BPJS dengan yang tidak BPJS. Jika dilihat sekarang, peserta BPJS di Kota Bekasi sekitar 1,8 juta.

"Pertanyaannya berapa yang sudah menggunakan KS-NIK. Artinya tidak menutup kemungkinan terjadi  anggaran ganda. Untuk itu, perlu dilakukan audit, namun tidak dengan pergerakan aksi demo," tegasnya.

Untuk itu, dia mengajak pihak eksekutif duduk bersama untuk kecerdasan bersama dan demi mensinkronkan data dengan mengajak BPJS untuk koordinasi. "Kita minta data BPJS, berapa data pasti warga Kota Bekasi yang sudah terdaftar. Bukan dengan cara demo seperti ini, karena tidak akan merubah apapun," tandasnya. (lam) 

Baca Juga: Wali Kota Klarifikasi Penghentian Sementara KS-NIK Di Acara Suling

Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan KS-NIK Masih Bisa Dimanfaatkan

Baca Juga: KS-NIK Dihentikan, Ketua DPRD Anjurkan Wali Kota Bekasi Koordinasi Dengan BPJS

Baca Juga: Sekretaris PDIP Kota Bekasi: Kalau KS NIK Tidak Ada Masalah, Jangan Takut Diaudit

Baca Juga: Mahasiswa Tolak Penghentian Program KS-NIK

Previous Post Kapolres Metro Jaksel Benarkan Tangkap Pelaku Persekusi Terhadap Anggota Banser
Next PostPemkot Bekasi Minta Pembayaran Akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi Bertahap