Pemkot Bekasi Minta Pembayaran Akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi Bertahap
BEKASI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Supandi Budiman meminta agar pembayaran atas akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi dilakukan secara bertahap. Hal ini, menurutnya, agar tidak membebani APBD Kota Bekasi yang sedang dalam kondisi tidak stabil.
"Kita ingin pembayaran bertahap, sehingga tidak membebani keuangan daerah," ujar Supandi menyikapi tahap finalisasi akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi, Kamis (12/12/2019).
Meski begitu, Supandi mengakui bahwa proses akuisisi penyerahan aset masih terganjal kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi. Namun, Supandi menyatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita sudah berkomitmen menyelesaikan ini dengan aturan-aturan yang ada, sehingga persoalan akuisisi bisa selesai," kata Supandi menyebut mekanisme pembayaran agar tidak memberatkan pihaknya.
Meski begitu, ia menuturkan, ada beberapa yang harus dibicarakan terkait tata cara pembayaran. "Kita berharap ketika ini selesai keduanya berbenah dan fokus untuk pengembangan bisnis. Tetapi yang terpenting memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat itulah utamanya. Semangatnya harus sama serta persepsinya untuk menyelesaikan akuisisi," ujarnya.
Supandi mengatakan, jika akuisisi terealisasi maka pelayanan masyarakat terhadap kebutuhan air dapat terpenuhi.
"Jika selesai kan menguntungkan kedua belah pihak. Kita berharap baik kota atau kabupaten harus segera diselesaikan, karena masyarakat sangat berharap pelayanan yang baik atas layanan air bersih," tandasnya. (lam)