
Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Suhup (kiri) PJ Bupati Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi (tengah). PALAPA POS/Robby.
Permudah Urusan Masyarakat, DPMPTSP Lakukan Road to Gebyar Pelayanan Terpadu
KABUPATEN BEKASI - Pj Bupati Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi membuka acara Road to Gebyar Pelayanan Terpadu yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di UPTD Pasar Tambun, Jl. Sultan Hasanudin, Tambun Selatan,Selasa (17/12/2024).
Pj Bupati Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung iklim investasi dan memperkuat perekonomian daerah.
"Layanan ini selain memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen legalitas usaha, juga memberikan kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan peningkatan daya saing produk lokal Kabupaten Bekasi, baik di tingkat nasional maupun global," katanya.
Lebih lanjut, Dedy Supriyadi mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut para pelaku usaha dapat memahami pentingnya legalitas usaha dan standar kualitas produk sebagai langkah awal untuk pengembangan usaha.
"Saya berharap UMKM di Kabupaten Bekasi semakin kompetitif dan mampu menembus pasar internasional, dan Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang ramah investasi dengan dukungan pelaku usaha dan masyarakat," ungkapnya.
Dilokasi serupa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan roadshow pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di 11 pasar di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Jadi acara ini puncak dari kegiatan tingkat Provinsi Jawa Barat dimana Kabupaten Bekasi ditargetkan pembuatan NIB sebanyak 50.000 dan Alhamdulillah target itu sudah kita capai," kata Suhup.
"Kami berharap walaupun target sudah tercapai, tapi kami akan terus mengajak masyarakat terutama para pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi untuk segera membuat NIB demi kemajuan usaha mereka," tutupnya. (Rob)
Editor : Yoedha.