Proses pembersihan lumpur di jembatan Siduadua Parapat dan saat ini kondisi Jalinsum via Sibaganding masih normal. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Perbukitan Bangun Dolok di Luar Kawasan Hutan dan Jauh dari Konsesi TPL

SIMALUNGUN - Mantan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Kehutanan XII, Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba yang juga mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon menegaskan, wilayah perbukitan Bangun Dolok Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, yang longsor hingga berkali-kali menimbun badan Jembatan Sidua-dua, sudah di luar kawasan hutan dan jauh dari konsesi TPL. 

Hal itu dikatakan mantan Kacabdis Kehutanan periode 1993-1999 itu saat dihubungi melalui selulernya, Senin (21/1/2019). Dijelaskannya, sekitar 40 hektar wilayah perbukitan Bagun Dolok Parapat khusus DTA, alur Jembatan Sidua-dua Parapat berada di luar kawasan hutan dan jauh dari konsesi TPL.

“Pada tahun 1950-an, daerah tersebut Jawatan Pekerjaan Umum (PU) yang familiar disebut Dinas PU ditanami pohon pinus untuk menghindari terjadinya longsor karena struktur tanahnya sangat terjal dan curam,” katanya.

Diterangkannya, pada tahun awal 1990-an pohon yang sudah besar dan tua yang tumbuh di sekitar perbukitan Bangun Dolok, ditebangi serta dikapling-kaplingi untuk ditanami tanaman komoditi kebun.

“Sejak saat itu, vegetasi pinus dan pepohonan di areal perbukitan Bangun Dolok semakin hilang sampai saat ini. Dugaan saya, selama musim hujan, sejak akhir Desember 2018 hingga saat ini  menyebabkan daya serap air oleh tanah (carrying capacity) di DTA Jembatan Sidudua telah melewati batas, sementara topografinya sangat terjal sehingga longsor berulang-ulang terjadi dan tidak terelakkan lagi,” ungkapnya.

Mangindar berharap kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mampu merancang kembali konstruksi jalan dan lingkungan yang aman di lokasi Jembatan Sidudua, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan hingga perekonomian masyarakat sekitar membaik.

Terpisah, mantan Pangulu Sibaganding, periode 1992-2008, Darianus Sinaga, ketika dimintai keterangannya terkait wilayah perbukitan Bangun Dolok yang longsor berkali- kali, menimbun badan Jembatan Siduadua, Senin (21/1/2019), di Panatapan Parapat, menyampaikan, perbukitan Bangun Dolok sudah berada di luar kawasan Hutan dan jauh hingga beberapa kilometer dari konsesi TPL.

Senada dengan mantan pangulu nagori Sibaganding era tahun 2008-2015, Rudi Pohan Sidabutar juga mengatakan, bahwa perbukitan Bangun Dolok sudah jauh di luar kawasan hutan register dan tidak ada sangkup paut dari PT TPL atas terjadinya longsor di Jembatan Siduadua.

"Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, yang penting saat ini bagaimana Jembatan Sidudua dapat berfungsi normal, dan ekosistem di sekitar aliran DTA Jembatan Siduadua dikembalikan dengan penanaman pohon untuk mencegah longsor," harapnya (jes)

Previous Post Satpol PP Tertibkan Dua Ratusan APK di Girsip
Next PostGaruda Sebut Sudah Turunkan Harga Tiket 70 Persen