Webinar Indonesia Makin Cakap Digital 2021 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (16/8/2021). PALAPA POS/ Desi

Pentingnya Internet Untuk Pengenalan Budaya

ASAHAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital 2021 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (16/8/2021).

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital.

Gubsu H. Edy Ramayadi dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Melanie Soebono (Ativis dan Musisi), pada pilar Kecakapan Digital memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”.

"Berdamai dengan digital merupakan syarat untuk menguasai digital. Manusia harus pintar dalam memanfaatkan dunia digital. Semua tergantung pada seseorang ingin mengakses konten negatif maupun positif," sebutnya.

Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, R. Chairul Slamet (Dosen dan Seniman) mengangkat tema “PERLINDUNGAN HAK CIPTA DI RANAH DIGITAL”.

Aspek penciptaan karya di era digital, meliputi proses kreatif, platform digital, serta hak cipta. Perlindungan karya cipta, mencakup hak moral pencipta, hak ekonomi pencipta, dampak era digital, serta pemangku kebijakan.

Pilar Budaya Digital, Barita Manullang (Kepala Seksi Ketenagaan SMK Cabdis Kisaran) memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL BAGI TENAGA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”.

"Beberapa hal penting dalam peningkatan literasi digital bagi anak didik mencakup, belajar lebih cepat, menghemat waktu, lebih aman, menghemat uang, selalu memperoleh informasi terkini, memperluas jaringan, ramah lingkungan dan memperkaya keterampilan, serta dapat membuat kuputusan lebih baik," jelasnya.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, Sugianto (Konsultan Organisasi Petani di Wilayah Sumatera Utara) mengangkat tema “BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL”.

Sugianto menjabarkan alasan bijak di media sosial, dikarenakan menjaga diri dari kecemasan dan depresi, menjaga nama baik diri, serta menjaga persatuan. Konten yang tidak boleh diunggah di media sosial, meliputi ponografi, ujaran kebencian, membagikan berita hoax, SARA, dan plagiarism tanpa izin.

Webinar diakhiri Agatha Christina (Influencer dengan Followers 17 Ribu) menyimpulkan, terdapat beberapa orang tua yang enggan repot untuk menghadapi teknologi digital namun sebagai anak harus sadar dengan memanfaatkan media sosial untuk konten yang positif karena, jejak digital tidak bisa hilang selamanya. Aspek penciptaan karya di era digital, meliputi proses kreatif, platform digital, serta hak cipta.

Perlindungan karya cipta, mencakup hak moral pencipta, hak ekonomi pencipta, dampak era digital, serta pemangku kebijakan.

Contoh kegiatan literasi digital di sekolah ialah pengarsipan digital, kelas virtual, dan berkomunikasi dengan warga sekolah menggunakan teknologi digital.

Tips sebelum mengunggah di media sosial, antara lain konten yang diunggah merupakan fakta, dapat dipertanggung jawabkan, bermanfaat bagi banyak orang, serta tidak menyinggung orang lain.

Penulis : Desi

Previous Post Ayah Bejat Cabuli Putrinya Terancam 20 Tahun Penjara
Next PostSubdit Cyber Dirkrimsus Poldasu Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Prof Henuk ke Kejatisu