Daerah wisata Labuan Bajo. PALAPA POS/Istimewa

Pengamat: Pariwisata Jangan Dibuat Dikotomi Hahal-Haram

KUPANG - Pengamat ekonom dari International Fund for Agricultural Development (IFAD), James Adam mengatakan, sektor pariwisata jangan dibuat dikotomi halal dan haram.

"Saya kaget membaca berita tentang pariwisata halal, dan itu berarti ada pariwisata haram. Ini yang aneh kok soal pariwisata dibuat dikotomi halal haram," kata James Adam di Kupang, Selasa (7/5/2019).

Dia mengemukakan hal itu, terkait wacana penerapan label wisata halal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Shana Fatina yang berbicara dalam acara sosialisasi paket wisata halal per 30 April 2019 menyatakan, konsep wisata halal diharapkan dapat membantu peningkatan kunjungan wisatawan.

“Selain itu, wisata halal tersebut diharapkan pula dapat memperluas pangsa pasar Labuan Bajo, khususnya bagi wisatawan Muslim,” kata Shana Fatima.

Menurut dia, sektor pariwisata sebagai lokomotif ekonomi suatu wilayah sangat berkaitan erat dengan urusan universal, yang artinya, siapa saja punya peluang untuk menikmati.

"Jangan di bawah atau dikaitkan dengan urusan agama, nanti bisa-bisa dibuat obyek wisata, hotel dan restoran berdasarkan agama," katanya.

Dia menambahkan, karena bersifat universal maka siapa saja yang menikmati program pariwisata diberi kesempatan untuk mengontrol diri sendiri sesuai keinginan, kebutuhan dan ajaran agamanya.

"Biarlah setiap individu mengatur dirinya sendiri, jangan pemerintah mengatur hak asasi manusia berkaitan dengan urusan pariwisata," kata James Adam.

Menurut dia, kepercayaan atau agama setiap orang berhubungan dengan sang pencipta, bukan dengan aturan manusia. Wisatawan mancanegara tidak pernah mau pusing dengan urusan halal dan haram sebab mereka tau apa yang akan mereka nikmati.

“Buktinya di Bali banyak sekali wisatawan yang datang dari Timur Tengah tetapi tidak ada masalah dengan soal halal dan haram,” jelas dia. (ant)

Previous Post Kota Tebing Tinggi Terima WTP Dari BPK RI Sumut
Next PostWapres: Pemindahan Ibu Kota Bisa Pakai Skema Sewa Atau ‘Ruislah’