Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat saat menunjukkan foto, Rabu (20/7/2022). PALAPA POS/ IST

Pengacara Ungkap Fakta Baru Bekas Jeratan di Leher Brigadir J

JAKARTA - Adanya temuan luka jerat di leher almarhum meninggal merupakan pembunuhan berencana. Pengacara Keluarga almarhum Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat ) Kamarudin Simanjuntak menyatakan, mepembunuhan berencana setelah adanya bukti-bukti banyak luka dan bukti baru adanya luka di leher bekas jeratan.

“Ditemukan luka lilitan di leher Brigadir J, seperti dijerat dari belakang. Kami yakin penyebab Brigadir J merupakan pembunuhan berencana dan yang melakukan tidak mungkin satu orang, karena ada yang menggunakan pistol dan menggunakan senjata tajam. Seandainya satu lawan satu tidak mungkin ada luka seperti yang ada di tubuh almarhum,”ungkap Kamarudin di Markas Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Selain menyampaikan hal tersebut, Kamarudin kepada media juga menunjukkan bukti-bukti melalui sejumlah foto. Menurut dia, banyaknya kejanggalan ditemukan di tubuh Brigadir J alasan pihaknya dilakukan visum ulang.

“Kepada Kapolri kami memohon untuk membentuk tim membongkar dan melakukan visum ulang. Karena temuan fakta-fakta almarhum menggal bukan karena tembak-menembak karena ditemukan adanya bekas jeratan, luka robek di kepala, bibir, bawah mata dan jari-jari jadi. Bukan akibat peluru,”kata dia.

Sehari sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluarga sebagai bentuk transparansi.

"Sebagai wujud keterbukaan penyidik pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi pengacaranya," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022). (red)

Previous Post Produk UMKM Taput Wine Coffe Gogo Sabet Juara di W20
Next PostWine Coffe Gogo Dipajang di G20 Bali, Satika Sebut UMKM Taput Naik Kelas