Diskusi publik rancangan rencana penanggulangan bencana di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/11/2021). PALAPA POS/ Desi

Penanggulangan Bencana di KSPN Danau Toba Dibutuhkan Kebijakan Pemerintah Daerah

SIMALUNGUN - Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata dan merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) harus didukung dengan keamanan dari kemungkinan terjadinya bencana. Antisipasi resiko bencana terhadap beberapa kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba sangatlah penting dalam mendukung pengembangan pariwisata.

Tomo Cahyo Nugroho, Direktorat pengembangan strategi penanggulangan bencana BNPB mengatakan, strategi kajian resiko bencana bagi kawasan Danau Toba dipersiapkan dalam upaya penanggulangan bencana.

"Setelah setahun lalu kita sudah menyelesaikan kajian resiko bencana kawasan Danau Toba, kemudian kami menyiapkan strategi untuk upaya penanggulangan bencana di kawasan Danau Toba berupa dokumen rencana penanggulangan bencana. Dokumen RPB sebagai suatu perangkat advokasi untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana di KSPN Danau Toba ini,”sebut Tomo Cahyo Nugroho usai kegiatan Diskusi publik rancangan rencana penanggulangan bencana di KSPN di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/11/2021).

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) akan menghasilkan suatu program kegiatan atau aksi untuk berbagi peran antara Pusat, Propinsi dan Daerah termasuk stakeholder kebencanaan yang ada di kawasan Danau Toba diantaranya, komunitas masyarakat, lembaga usaha, media dan akademisi untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana di KSPN Danau Toba.

Rifan selaku tim penulis RPB KSPN Danau Toba, menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang diusulkan dalam rencana penanggulangan bencana KSPN Danau Toba bisa terlaksana.

"Kendala utama pastinya mengkoordinasikan, karena ini seni perlu sama-sama kita dapatkan dulu sebelum KSPN ini bisa terwujud, karena proses koordinasi untuk kegiatan-kegiatan yang merupakan sebenarnya bukan ranahnya BNPB, tetapi jadi ranahnya bencana sehingga akibatnya BNPB perlu mengkoordinasikan secara cepat dengan kementerian lembaga lain, dengan pemerintah daerah,”ungkapnya.

Kajian resiko dalam upaya penanggulangan bencana, sebut Kepala BPBD Toba,  Pontas Batubara, dapat dilakukan bersama untuk menyusun rekomendasi kebijakan, strategi penanggulangan, rencana aksi dan hal lainnya dengan dokumen perencanaan pembangunan berbasis kawasan.

"Wujudkannya dibutuhkan political will pemerintah dan sudah ditetapkan bahwa BPBD adalah urusan wajib dimana kita sejajar dengan dinas lainnya. Kalau sudah ditetapkan seperti itu, semoga nanti kepala daerah mengerti sehingga daerah-daerah KSPN ini betul-betul bebas bencana,”ujarnya.

Penulis : Desi

Previous Post Operasi Zebra Toba, Polres Taput Fokus Disiplin Prokes dan Kamseltibcarlantas
Next PostNicodemus Godjang Akan Usulkan Raperda Apartemen dan Rumah Susun