Penanganan Covid-19, Kemenkeu Tarik Pagu DAK Hotmix di Taput Senilai Rp 38 Miliar
TAPANULI UTARA - Kementerian Keuangan akhirnya menolkan pagu anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pembangunan Hotmix di Tapanuli Utara (Taput) senilai Rp38 miliar.
Meskipun sempat masuk dalam anggaran dan telah terjadi proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa, namun surat penetapan Menkeu sekitar April lalu, pagu yang ditampung guna pembangunan jalan dan jembatan dinolkan
"Benar, saat ini sedang berlangsung proses lelang Hotmix jalan baik itu DAK dan DAU, prosesnya tahap evaluasi," terang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Dalan Simanjuntak, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, pada tanggal 27 Maret saat proses lelang berjalan, datang surat Menkeu yang isinya proses pengadaan barang dan jasa DAK fisik dihentikan, kecuali DAK bidang Kesehatan dan Pendidikan.
"Makanya, Pak Bupati mengirim surat ke Menkeu karena proses lelang sedang berlangsung dan surat telah datang langsung dengan penetapan DAK fisik jalan dan jembatan ditarik ke penanganan Covid-19," ujarnya.
Terkait rekanan yang sudah memasukkan proses penawaran, Dalan menyebutkan, sebenarnya sudah diantisipasi LPJK maupun ULP.
"Didalam dokumen tender di surat penawaran rekanan sudah tertulis 'apabila anggaran tidak tersedia maka pengadaan barang dan jasa dapat dihentikan serta pihak yang ikut proses tender tidak akan menuntut' disitu sudah jelas," tegasnya.
Ditambahkannya, untuk lelang Hotmix dari DAU (Dana Alokasi Umum) yang sedang tahap evaluasi senilai kurang lebih Rp10 miliar, masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Untuk tahapannya masih evaluasi, Pemkab masih melakukan realokasi serta refocusing anggaran yang kemungkinan besar besok akan disampaikan ke pemerintah pusat," pungkasnya. (als)