Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memimpin rakor bersama FKPD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Pemudik dari Luar Tebing Tinggi Harus Thermoscan dan Karantina Selama 14 Hari

TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mempersiapkan antisipasi atas lonjakan arus mudik dari luar Tebing Tinggi disaat pandemi Corona Virus (Covid-19) dengan melakukan thermo scanning dan karantina selama 14 hari bagi pemudik.

"Kita harus lebih ketat lagi menghadapi lonjakan pemudik ini, dan tindakan-tindakan pencegahan harus lebih dipikirkan secara ketat, bagaimana cara menghadapi para pemudik yang datang dari berbagai daerah menjelang lebaran nanti," kata Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam rapat kordinasi (rakor) antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/4/2020).

Pada kesempatan itu, Wali Kota mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah seperti untuk tetap berada di rumah (stay at home), memakai masker bila keluar rumah apa bila ada keperluan mendesak serta menerapkan physical distancing saat berada dikeramaian.

Hal ini penting dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, mengingat sudah ada dua orang warga Kota Tebing Tinggi yang telah dinyatakan positif Covid-19.

"Jangan pernah kita menganggap enteng wabah virus Corona atau Covid-19 ini," tegas Wali Kota.

Terkait dengan jika kurangnya kepatuhan warga menggunakan masker, menjaga jarak physical distancing dan untuk tidak keluar rumah demi sesuatu tidak penting dan mendesak, untuk itu Wali Kota mengaku akan mengambil tindakan tegas.

"Ini perlu kita lakukan dan akan menjadi bagian yang harus kita tegakkan dalam mengambil tindakan tegas. Namun sebelum melakukan tindakan tegas yang perlu dilakukan adalah memberikan imbauan. Maka seminggu kedepan, akan dilakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi peraturan," imbuh Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan. (nal)

Previous Post Sebagai RS Rujukan Covid-19, Bupati Taput Kembali Minta Pemerintah Pusat Lengkapi Fasilitas RSUD Tarutung
Next PostGugus Tugas Covid-19 Taput Minta Warga Dukung Tenaga Medis