Sekretaris DPD Pemuda LIRA Bekasi Raya, Irwan Afyanto. PALAPAPOS/Istimewa

Pemuda LIRA Bekasi Raya Sesalkan Rekomendasi Pansus 31

BEKASI - Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018, Rabu (15/5/19), Pansus 31 DPRD Kota Bekasi merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bekasi segera mengintegrasikan Kartu Sehat Bekasi ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua Pansus 31 DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro dalam paparannya mengatakan, pengintegrasian kartu sehat ke dalam BPJS akan membawa perubahan yang baik bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung rekomendasi Pansus 31 DPRD Kota Bekasi, menyoroti overbudgeting anggaran kartu sehat yang semula dianggarkan sebesar Rp 175 miliar, lalu membengkak menjadi Rp420 miliar.

“Padahal dalam catatan DPRD, LHP BPK Tahun 2017 sudah menemukan kelemahan fatal penyelenggaraan kartu sehat terkait penyelenggaraan pembiayaannya. Bahkan perubahan kebijakan Wali Kota terkait peruntukkan kartu sehat dari warga miskin menjadi seluruh warga Kota Bekasi telah menciptakan resiko baru, yaitu double anggaran kepesertaan kartu sehat dengan sistem kepesertaan BPJS,” papar salah seorang perwakilan fraksi PKS.

Sementara itu, menanggapi polemik yang terjadi termasuk adanya Pansus 31 yang dibentuk DPRD Kota Bekasi Sekretaris DPD Pemuda LIRA Bekasi Raya, Irwan Afyanto mengakui tidak setuju dengan rekomendasi yang disampaikan Pansus 31.

Pasalnya, Irwan menilai Kartu Sehat Berbasis NIK yang menjadi program andalan Pemkot Bekasi dinilai cukup memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Kota Bekasi. "KS NIK bukan hanya sebatas program semata tapi KS NIK sebagai cerminan bahwa pemerintah Kota Bekasi konsisten dalam rangka memenuhi hak-hak masyarakat Kota Bekasi," ujarnya.

Lebih jauh, ia menambahkan, meskipun keberadaan KS Berbasis NIK menyebabkan anggaran yang membengkak, sebaiknya dicari solusi lain tanpa harus merubah program KS NIK yang sudah berjalan sampai saat ini. (rez)

Previous Post Bupati Taput Imbau Warganya Tolak Ajakan Ikut Gerakan "People Power"
Next PostPemkot Ternate Semarakan Ramadhan Dengan Festival Ela-Ela