
Gubsu Edy Rahmayadi saat menyerahkan secara simbolis Lahan TC Sosial kepada Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Pemprov Sumut Serahkan Lahan TC Sosial Kepada Pemko Tebing Tinggi
TEBINGTINGGI - Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan aset Pemprov Sumut berupa lahan TC Sosial seluas 1,5 hektar lebih yang terletak di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Rabu (17/6/2020). Adapun penyerahan lahan TC Sosial ini diterima langsung Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan di Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan banyak terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumut, selaku pimpinan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah ikhlas mengalihkan lahan TC Sosial seluas kurang lebih 1,5 hektar kepada Pemko Tebing Tinggi.
"Ini sangat kami syukuri, karena lahan TC Sosial ini dapat dan telah kami manfaatkan sebagai lokasi dan tempat untuk melakukan karantina atau isolasi terkait pandemi wabah Covid-19, kepada para pekerja-pekerja yang datang dari luar negeri atau luar daerah ke Tebing Tinggi. Dimana saat ini sebanyak 30 orang pekerja yang direncanakan akan bekerja dibidang konstruksi di Kota Tebing Tinggi juga sedang menjalani isolasi di lahan TC Sosial tersebut," ungkap Wali Kota.
Ditambahkan Umar, jika kedepan saat pandemi wabah Covid-19 telah selesai, TC Sosial akan dipergunakan sebagai tempat pembinaan atau lokasi pelatihan bagi para pegawai dan pencari kerja yang ada di Kota Tebing Tinggi.
"Lahan ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, ini hal yang sangat positif serta mendukung dan membantu Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam penanganan wabah Covid-19, dan untuk penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa-masa yang akan datang," tegas Umar.
Selanjutnya, Wali Kota juga berjanji bahwa Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Tebing Tinggi akan selalu menjaga serta merawat dengan sebaik-baiknya lahan TC Sosial yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemko Tebing Tinggi. (nal)