Pemerintah Provinsi Jawa Barat usulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. PALAPA POS/ Yudha

Pemprov Jabar Tak Usulkan Kusnanto Saidi Sebagai Calon PJ Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Sebagian Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan legislatif yang mengusulkan dan menginginkan sosok Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi hampir dipastikan terhenti.

Hal itu setelah beredarnya usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tak memasukkan nama Kusnanto dalam usulan sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Menurut surat usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dengan nomor 6202/OD.03.02/PEMOTDA dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tanggal 4 Agustus 2023 ada sosok Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Junaedi dengan Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda /IV/c yang sebelumnya tidak masuk dalam usulan DPRD Kota Bekasi ke Provinsi Jawa Barat..

BACA JUGA :Kusnanto Saidi Didesak Ormas Menjadi Pj Wali Kota Bekasi

BACA JUGA : Ini Penjelasan Politisi PKS Terkait Munculnya Nama Kusnanto Sebagai Calon PJ Wali Kota Bekasi

Mengenai hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Junaedi menjelaskan, bahwa semua keputusan diserahkan kepada pimpinan.

"Masih jauh, kita serahkan saja kepada pimpinan,"jawabnya singkat kepada palapapos.co.id ketika diminta tanggapannya terkait namanya masuk dalam usulan yang ke Kementerian Dalam Negeru Republik Indoneasia, Kamis (17/8/2023).

Sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, dalam surat ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tercantum nama,

1. Makmur Marbun dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Madya (IV/d), jabatan Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri.

2. A. Koswara dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Madya (IV/d), jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. 3. Junaedi dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Muda /IV/c, jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Penulis : Yudha

Previous Post Kali Bekasi Sering Tercemar, Pemkot Belum Temukan Pelaku
Next PostPeringati Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Pemkot Bekasi Tampilkan Teater Sejarah Perjuangan Proklamasi