Pemkot Medan: Rumah Sakit Pungli Terhadap Pasien Covid- 19 Akan Ditutup
MEDAN - Pemerintah Kota Medan, mengancam Akan menutup rumah sakit yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pasien Covid-19. Ancaman itu berlaku kepada seluruh rumah sakit.
"Jangan ada ambil kesempatan, apabila ada rumah sakit lakukan pungli akan ditutup dan sebelumnya ditergur. Apabila mengulabi hal yang sama operasional rumah sakit akan dihentikan,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Jumat (13/8/2021)
Khusus pasien Covid-19 gejala berat dia menegaskan, seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah.
“Pasien yang tidak ditanggung orang tanpa gejala (OTG), dan untuk pasien ini Pemkot Medan menyediakan isolasi gratis,”ujarnya.
Bobby juga menyampaikan, kalau ada rumah sakit meminta biaya penanganan Covid-19, dia meminta,masyarakat tidak membayar. (red)