Gedung Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/Istimewa

Pemkot Bekasi: Tidak Ada BTT Untuk Rehabilitasi Fasilitas Sekolah Terdampak Banjir

BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang merencanakan merehabilitasi fasilitas sekolah terdampak banjir dengan usulan anggaran Rp 9,9 miliar belum mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal tersebut seiring dengan klarifikasi dan hak jawab Humas Pemerintah Kota Bekasi kepada media palapapos.co.id atas pemberitaan berjudul, "DPRD Kota Bekasi Belum Tahu Belanja Tak Terduga Disdik Rp 9,9 Miliar, yang tayang pada Jumat, 10 Januari 2020.

Dari berita tersebut, Kabag Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah menjelaskan beberapa poin, antara lain adalah:

1. Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan tidak ada rencana pengunaan Belanja Tak Terduga (BTT) guna mengganti atau merehabilitasi fasilitas sekolah terdampak Banjir.

2. Pemkot Bekasi fokus pada upaya penanganan bencana pasca banjir seperti penanganan sampah dan biaya pengadaan alat penunjang kebencanaan.

Dirinci, Pemerintah Kota Bekasi berencana mengalokasilan dana BTT sebesar Rp 6,7 miliar untuk penujang BPBD sebesar Rp 723 juta, Dinas Sosial Rp 1,9 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran Rp 1 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp 1,3 miliar dan Dinas BMSDA Rp 1,7 miliar.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak masuk pada prioritas, sebab sebanyak 152 sekolah terdampak banjir sudah tertangani sehingga bisa melanjutkan proses belajar mengajar siswa.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Belum Tahu Belanja Dana Tak Terduga Disdik Rp 9,9 Miliar

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengungkapkan pihaknya mengajukan usulan rehabilitasi sekolah negeri dan swasta yang terdampak banjir.

Bantuan untuk sekolah swasta (TK swasta SD, SMP serta SMK swasta) sebesar Rp 3.492.155.000, meliputi:

1. Meja rusak 1.600

2. Kursi siswa 2.288

3. Meja guru 136

4. Kursi guru 136

5. Lemari 79

5. Papan tulis 14

Bantuan untuk sekolah negeri sebesar Rp 6.553.520.000, meliputi:

1. Kursi siswa 3.368

2. Meja guru 330

3. Kursi guru 223

4. Lemari 131

5. Papan tulis 11. (lam)

Previous Post BPODT Harap Pemprov dan Pemkab Rancang Event Tidak Bebani APBN/APBD
Next PostPrihatin Musibah Kebakaran, Bupati Taput Perintahkan Buka Dapur Umum dan Proses Bantuan