Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Pemko Tebing Tinggi Akan Tindak Tegas Warga yang Tidak Gunakan Masker

TEBINGTINGGI - Mengantisipasi lonjakan penyebaran wabah virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan tindak tegas bagi warga yang tidak mematuhi imbauan 'wajib mengunakan masker'.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi Nanang Fitra Aulia selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi pada pelaksanaan konferensi pers di Posko Covid-19 Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/4/2020).

Dijelaskan Nanang, saat ini Pemko Tebing Tinggi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi telah mengeluarkan edaran bagi seluruh warga masyarakat tentang wajib menggunakan masker.

Hal ini harus menjadi pedoman bagi seluruh warga untuk mentaatinya dan mari bersama-sama mengunakan masker apabila berpergian keluar rumah. Jika masih ada ditemukan warga yang tidak memakai masker, maka bidang penindakan akan memberikan sanksi terhadap warga yang tidak mematuhi imbauan tersebut.

"Pertama, kita akan memberikan teguran dan tidak menutup suatu kemungkinan pemko terlebih dahulu akan membagikan masker, setelah itu kita baru akan mengambil tindakan tegas, misalnya memberhentikan yang bersangkutan, mengutip atau mencabut izin-izin yang ada kepada warga bersangkutan", jelas Nanang.

Dikatakannya, ini semua mutlak harus dilakukan untuk segera memutus mata rantai pandemi wabah virus korona atau Covid-19 khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Sebelumnya, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan dalam Rapat Kordinasi (Rakor) antara FKPD dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Balai Kota juga telah menegaskan hal yang sama.

"Itu perlu kita tegakkan dan akan menjadi bagian yang akan kita lakukan dalam mengambil tindakan tegas. Sebelum melakukan tindakan tegas yang perlu dilakukan adalah memberikan imbauan. Seminggu ini ke depannya, akan dilakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi peraturan", tegas Wali Kota Tebing Tinggi. (nal)

Previous Post Poliklinik Rawat Jalan RSUD Tarutung Stop Pelayanan Pasien Hingga 11 Mei
Next PostFokus Penanganan Covid-19, Kemen PUPR Tarik Anggaran Pembangunan Jembatan Rambing Lumbansoit