Kepala BKD Taput Hotman Nababan. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Pemkab Taput Buka Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak

TAPUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap pertama. Hal itu sesuai dengan pengumuman Bupati Taput bernomor 800/149/35.2.1.II/2019 tentang penerimaan P3K tahap pertama di lingkungan Pemkab Taput tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput, Hotman Nababan saat dikonfirmasi palapapos.co.id melalui selulernya, Senin (18/2/2019) mengatakan, seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak tahap pertama ini Pemkab Taput menerima sebanyak 178 formasi. 

Dengan perincian tenaga guru sebanyak 135 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 43 formasi. Untuk formasi tenaga guru, mereka yang berhak ikut seleksi P3K, adalah tenaga guru eks honorer kategori 2 yang ikut ujian di tahun 2013 lalu. Sedangkan dari tenaga penyuluh pertanian adalah tenaga penyuluh dari kementrian pertanian yang ditugaskan di Taput selama ini.

"Jadi dalam seleksi P3K tahap pertama ini, peserta yang berhak mengikuti seleksi sudah jelas, yaitu guru eks honor kategori 2 dan penyuluh pertanian pusat yang tugas di Taput. Hal itu berdasarkan surat Men PAN & RB perihal pengadaan P3K tahap pertama dan juga berdasarkan SK Menteri Pertanian," terang Hotman. (eki)

Previous Post Tinggal 59 Hari, Kapoldasu Ajak Masyarakat Jaga Kekondusifan dan Harmonisasi Pemilu
Next PostPemkab Taput Tercepat Serahkan LKPD 2018 ke BPK