Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga diantara warga penerima bantuan perumahan swadaya (bedah rumah) di Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Pemkab Samosir Bedah 169 Rumah di Kecamatan Harian

SAMOSIR - Warga Harian berbahagia dan menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Samosir melalui Bupati dan Wakil Bupati Samosir. Pasalnya, 169 rumah dibedah secara bertahap di Kecamatan Harian terdiri dari 33 KK dari Desa Hutagalung, 48 KK di Desa Sosor Dolok (Tahap I), serta 48 KK di Desa Sampurtoba, 20 KK di Desa Siparmahan dan 20 KK di Desa Hariarapohan.

Berdasarkan hitungan sementara, bahwa sejak program bedah rumah itu ada di Kabupaten Samosir tahun 2015-2018, masyarakat Samosir sudah menerima bantuan perumahan swadaya (Bedah Rumah) sebanyak 769 unit dan pada tahun 2019 ini kita akan mendapatkan bantuan sebanyak 1.326 unit. 

Selain bedah rumah, warga pun menerima Buku Tabungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Senin (22/7/2019) dan kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Kepala Desa Hutagalung, Kecamatan Harian. 

Adapun Buku tabungan untuk warga itu diberikan Bupati melalui Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga didampingi Kadis Pera KPP, Kabag Humas, Camat Harian dan Kepala Cabang Bank Mandiri Samosir.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa bantuan stimulan perumahan swadaya sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dimana Rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.

Diakuinya, bahwa setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. 

Rumah juga merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan, rumah sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan taraf hidup serta pembentukan watak, karakter dan kepribadian bangsa. 

"Pembangunan perumahan dan pemukiman harus didukung suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu sehingga selain mampu memenuhi hak dasar rakyat juga akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, serasi, harmonis, aman dan nyaman," ujar Juang. 

Untuk itu, sambungnya, dengan adanya program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi samosir bangkit, mandiri dan sejahtera.

Ditambahkan Juang, kisaran bantuan yang diterima Rp17.500.000 per unit, dimana uangnya tidak dapat ditarik secara tunai namun harus melalui proses kemajuan pembangunan rumah, dituangkan dalam laporan dari masyarakat yang difasilitasi tenaga fasilitator lapangan dan koordinator fasilitator yang diverifikasi tim teknis kabupaten dan itulah Juknisnya. (jes)

Previous Post Muhaimin: Belum Ada Pengajuan Calon Menteri Dari PKB
Next PostWagub Jabar Terima Tiga Laporan Tentang Pengibaran Bendera Ormas Terlarang