Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama Ketua Umum KPP, Abdul Arsyad, di Pasar Kalimalang, Sabtu (19/1/2019). PALAPA POS/Istimewa

PDI Perjuangan Sebut Pembebasan Ba'asyir Berdasar Pancasila dan Kemanusiaan

JAKARTA - PDI Perjuangan menyebut pembebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, berdasar Pancasila dan atas dasar kemanusiaan.

"Itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela Safari Kebangsaan V di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Hasto menyebut meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya, proses hukum tetap ditegakkan.

Ba’asyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena sudah berusia lanjut dan sakit. Keluarga Baasyir telah sejak lama meminta agar terdakwa kasus terorisme itu menjadi tahanan rumah karena alasam usia dan kesehatan.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Abu Bakar Ba'asyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Ba'asyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada 13 Desember 2018.

Namun Abu Bakar Ba'asyir menolak untuk menandatangani syarat setia pada Pancasila, sehingga Presiden Jokowi pun mengambil alih dengan kebijakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tersebut.

Selain itu, pertimbangan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Presiden adalah pertimbangan kemanusiaan dan penghormatan kepada seorang ulama yang sedang sakit. (ant)

Previous Post Presiden Jokowi Berharap PKH Kurangi Ketimpangan
Next PostRisma Minta Pengerjaan Underpass Bundaran Satelit Surabaya Dipercepat